Dana Banpol Parpol Berkonflik Jadi Hutang Daerah, Golkar Ikuti Aturan Main
Selasa, 12 Januari 2016
00:00 WITA
Buleleng
2722 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Terganjalnya pencairan dana bantuan politik (Banpol) kepada dua partai politik (Parpol) yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebut menjadi hutang pemerintah. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, ketika dikonfirmasisuaradewata.com, Selasa (12/1).
“Dana banpol yang tidak dicairkan maka menjadi hutang daerah terhadap partai politik yang sedang berkonflik internal dan tidak bisa mencairkan bantuan. Itu sudah merupakan petunjuk dari pusat setelah kami melakukan konsultasi. Bagi partai politik yang bermasalah dengan konflik dualisme kepemimpinan maka tidak dikenakan sanksi administrasi melainkan digandakan di tahun berikutnya saat masalah di internal partai mereka tuntas,” papar Suadnyana.
Menurut Suadnyana, tidak ada istilah dana banpol yang diambil kemudian hangus begitu saja karena terjadinya konflik di internal partai. Tidak bisa dicairkannya dana banpol tersebut berbeda konteksnya dengan pemberian sanksi administrasi terhadap parpol yang bermasalah.
Jika bermasalah terhadap laporan pertanggung jawaban, lanjut Suadnyana, tentu dikenakan sanksi tidak akan mendapatkan bantuan di tahun berikutnya.
Sebelumnya diberitakan terdapat tujuh parpol penerima bantuan di Kabupaten Buleleng. Ketujuh parpol tersebut antara lain Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) sejumlah Rp68.560.000, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp113.370.000, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp114.080.000, Partai Demokrat Rp126.350.000.
Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan bantuan paling besar dengan jumlah Rp354.890.000. Bantuan yang diberikan secara proporsional tersebut berdasarkan penghitungan yang mengacu pada regulasi.
Sementara itu, dua partai politik belum bisa mencairkan dana bantuan terkait masih bermasalah pada kepengurusannya. Kedua partai tersebut antara lain Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendapat alokasi banpol sejumlah Rp154.650.000, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan dana bantuan sebesar Rp22.620.000.
“Jika di tahun berikutnya permasalahan tentang dualisme kepemimpinan sudah tuntas, maka bantuan yang diberikan akan dilipat gandakan serta dibayar oleh pemerintah kabupaten kepada partai politik,” pungkas Suadnyana.
Di sisi lain, Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buleleng , Ketut Susila Umbara mengaku pihaknya tetap konsisten dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, pemblokiran terhadap dana Banpol di tahun 2016 bukan menjadi permasalahan besar di partainya.
Susila yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng ini mengaku kondisi konflik di tingkat pusat memang cukup memberikan pengaruh besar terhadap daerah. Khususnya terkait dengan pencairan dana banpol yang juga digunakan sebagai dana untuk melanjutkan program partai di bidang pendidikan politik.adi
Komentar