Polisi Tangkap Pedofil Asal Australia di Bali
Selasa, 12 Januari 2016
00:00 WITA
Denpasar
2185 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Penyidik Polda Bali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan seorang pedofil berinisial RA. Pedofil asal Australia ini ditangkap di dalam rumahnya di Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Senin (11/1) sekira pukul 18.30 Wita. Rupanya tersangka berinisial RA tersebut sudah sangat lama tinggal di Bali yakni di Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan, Bali.
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan banyak perlawanan.
"Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan banyak perlawanan. Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolda Bali," katanya di Mapolda Bali, Selasa (12/01).
Modus yang dilakukan oleh tersangka menurut Hery dengan mengajak para korban mandi di rumahnya. Saat mandi itulah tersangka melakukan pelecehan dengan cara memeluk, mencium, memasukan jari di alat vital korban. Setelah itu para korban biasa dihadiahi barang dan uang sepertu sandal dan uang hingga Rp 200 ribu. Sampai saat ini korbannya baru 4 orang dan semuanya perempuan. Usianya rata-rata di atas 10 tahun.
"Kita meyakini jika masih banyak korban lainnya karena tersangka sudah lama tinggal di Indonesia. Hanya kebetulan yang sudah terpantau baru 4 orang. Penyidik akan melakukan pemeriksaan karena kemungkinan korban masih banyak," ujarnya.
Menariknya, semua korban yang sudah dimintai keterangan adalah anak-anak dari Kota Denpasar, sementara tersangka tinggal di Tabanan. Diduga kuat masih ada korban lainnya yang ada di sekitar tempat tinggal korban.ids
Komentar