PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dijos Pria Beristri Di Semak-Semak, Gadis Belia Hamil 8 Bulan

Kamis, 07 Januari 2016

00:00 WITA

Bangli

3649 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Seoarang gadis belia berinisial SA (18) asal  Banjar Suji Hati, Kintamani, Bangli kini harus menanggung aib. Betapa tidak, ditengah kehamilannya yang sudah memasuki 8 bulan, pacarnya berinisial Made Ar (30), seoarang pria beristri Banjar Bugbug, Batur Tengah, Kintamani justru tidak mau bertanggungjawab. Atas kasus yang menimpanya, keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Kintamani. Lebih miris lagi, saat akan dilakukan olah TKP, yang bersangkutan mengeluhkan mules pada perutnya dan diketahui sudah bukaan satu. Karena itu, korban pun langsung di rujuk ke RSU Bangli untuk mendapatkan penanganan.

Sesuai pantauan di RSU Bangli, Kamis (07/01/2016), korban tampak tengah terbaring di Ruangan Kenangan RSU Bangli dengan memegangi perutnya yang buncit untuk menunggu kelahiran anaknya. Korban dilarikan ke RSUD Bangli, Rabu (6/1) perang lantaran mengalami pecah ketuban. “Korban saat akan kami  mintai keterangan mengalami pecah ketuban sehingga harus dilarikan ke RSUD Bangli,”kata salah seorang petugas.

Sementara menurut sumber di Polsek Kintamani,  soal perkenalan antara korban dengan pelaku, kali pertama terjadi di Desa Sekaan. Pekenalan dua insan berlainan jenis ini pun berlanjut hingga keduanya pacaran. Singkatnya, hubungan mereka pun makin lengket. Bahkan, keduanya nekad melakukan hubungan intim. Korban kali pertama kali dijos pelaku sekitar 15 April lalu di sebuah semak-semak di belakang Pasar Buah Kintamani. Saat itu, pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila korban hamil. Korban pun dibuat luluh sehingga menyerahkan mahkotanya ke pelaku. 

Alhasil, sebulan berlalu, tamu bulanan korban tidak kunjung datang. Korban pun cemas, dan membeli alat pengetes kehamilan. Korban tambah panic, ketika hasilnya positif. Korban pun meminta pertanggungjawban pelaku sekitar bulan meil 2015  dengan mendatangi rumah pelaku. Disana, korban bertemu pelaku yang menyatakan siap akan menikahinya. Karena itu, kembali adegan layak sensor pun kembali terjadi di kamar pelaku. Namun sayangnya hingga kahamilannya berusia 8 bulan, pelaku tak kunjung menepati janjinya untuk menikahi korban. Sehingga kasus ini dilaporkan Polsek Kintamani.

Kapolsek Kintamani  Kompol  Dewa Mahaputra saat dikonfirmasi , membenarkan laporan tersebut. “Kasusnya masih dalam lidik. Karena saat diperiksa, korban mengeluhkan mules sehingga kita rujuk ke RSU Bangli,” ungkapnya singkat. Sementara korban sendiri, sampai saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Bangli dan dinyatakan sudah bukaan satu menunggu proses persalinan.ard


Komentar

Berita Terbaru

\