Sidang Engeline Hadirkan Polisi, Ngaku Punya Supranatural
Selasa, 05 Januari 2016
00:00 WITA
Denpasar
2828 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com- Akhirnya anggota kepolisian Brigadir I Made Budiasa yang dikenal dengan nama Budi Dukun, hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Engeline Christine Megawe (8) pada Selasa (5/01).
Budi Dukun dikenal rekan anggotanya punya supranatural sempat membuat Hakim Ketua Edward Haris Sinaga tercengang mendengar pernyataannya dalam persidangan dengan terdakwa Agustay Hamdamay (25) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Menurut Budi Dukun, sejak dikabarkan Engeline hilang, saksi mengaku terus memantau sehari setelah dikabarkan hilang. "Saya seperti merasakan Engeline ada di rumah itu, baru merasakan saja seperti sudah hilang (mati)," katanya di persidangan.
Budi Dukun juga mengaku sempat menginterogasi Margriet, Agus, serta pasutri yang kos di rumah Margriet yakni Handono dan Susiani. Saat pembicaraan singkat itu, kata Dukun dirinya mencurigai bahwa sesungguhnya diantara keempatnya sudah ada yang tau Engeline tidak hilang tetapi sudah tidak ada alias mati.
"Saat saya interogasi mereka, saya sudah melihat ada kecurigaan kalau Engeline tidak hilang seperti yang diberitakan tetapi sudah meninggal," ungkapnya yang tidak mengingat kapan itu terjadi.
Kemudian saat satpam yang diperintahkan Christine anak kedua Margriet, berjaga di lokasi jalan Sedap Malam, Denpasar. Dikatakan Dukun, bahwa dirinya sempat berbincang dengan Dewa Raka untuk mencoba memanggil arwah Engeline. "Saya coba panggil Engeline. Tidak ketemu," katanya.
Lalu yang coba dilakukannya saat itu mencari petunjuk keberadaan bocah kelas 2 SD itu. Saat itu, kata dukun ada petunjuk yang menyebutkan kalau Engeline ada di ujung Tenggara dekat kandang ayam.
"Begitu dapat petunjuk itu, saya dengan pak Dewa satpam rumah mencari pusat bau bangkai. Baunya terlintas cepat sekali, sesuai petunjuk ada di tenggara dan dekat kandang ayam," katanya yang memperoleh penerawangan tersebut dari batinnya sendiri.ids
Komentar