PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sering Ngamuk, Palep Kembali Di Bawa Ke RS Jiwa

Senin, 04 Januari 2016

00:00 WITA

Gianyar

2484 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Gianyar, suaradewata.com - Karena sering mengamuk dan menggangu ketertiban umum, I Nyoman Palep asal Banjar Mantring, Desa Petak, Kecamatan Gianyar dijemput paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar  atas permintaan keluarganya, Senin (4/1).

10 orang anggota di bawah kordinator I Wayan Nasta tiba di rumah Palep sekitar pukul 10:30 Wita, saat itu Palep yang sedang santai di dalam kamar langsung di amankan tanpa ada perlawanan.  Palep yang sejak lama di vonis mengalami gangguan jiwa ini dengan mudah di amankan dan selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Ibu Palep, I Wayan Lemon mengatakan anak nya ini sudah lama mengalami gangguan jiwa, terhitung sudah 4 kali Palep bolak balik RSJ Bangli. “baru hari Selasa seminggu lalu Palep keluar dari RSJ, namun akhir-akhir ini penyakitnya kambuh lagi” jelas Lemon.

Kasat Pol PP Gianyar, Made Kryia Gunanta mengatakan  orgil itu di amankan Satpol PP atas permintaan pihak keluarga karena sering mengamuk dan menggangu ketertiban umum  sesuai Perda No. 12 Tahun 1992 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Pada kesempatan yang sama, Satpol PP dengan BPPT Kabupaten Gianyar juga menertibkan 1 buah Billd board rokok Dunhil Filter di jalan Raya Semebaung, Kecamatan Gianyar, karena pemasangannya tanpa ijin dan melanggar perda No.9 Th 2010 Tanggal 1 April 2010 tentang pajak reklame. Selanjut  Billboard tersebut di amankan di Kantor BPPT Kabupaten Gianyar  sebagai barang tiitpan.gus


Komentar

Berita Terbaru

\