Boat Wisata Air di Ulun Danu Ilegal
Minggu, 03 Januari 2016
00:00 WITA
Tabanan
2056 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Sebanyak 7 buah boat yang beroperasi di kawasan wisata Ulun Danu, Beratan Bedugul, Kecamatan Baturiti, Tabanan kini beroperasi ilegal. Dikatakan ilegal lantaran ijin wisata air yang dikelola PT Rekreasi Beratan Indah ijinnya telah mati per 31 Desember 2015 dan hingga kini belum diperpanjang.
Kontan saja kondisi ini membuat para penikmat wisata air dikawasan tersebut was-was. Pasalnya jika terjadi sesuatu siapa yang bertanggungjawab, karena ijin pengelolaannya sudah mati. “Terus terang kami was-was, kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggungjawab, ijinnya kan sudah mati,” ucapnya. Karena dikelola oleh pihak ketiga pihak Manajemenpun dipastikan enggan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu.
Manajer DTW Ulundanu, Beratan, Bedugul, I Wayan Mustika, dihubungi Minggu (3/1) membenarkan jika selama ini ijin pengelolan wisata air dikelola pihak ketiga yakni PT Rekreasi Beratan Indah. “Dulu ijinnya adalah kesepakatan bertiga yakni pemda, pesatakan yang terdiri dari 18 desa adat dan pihak ketiga yakni PT Rekreasi Beratan Indah,” ucapnya. Namun untuk mengelolaan kedepan hanyalah pesatak dengan pemda, dan ijin pengelolaan dari PT Rekreasi Beratan Indah telah berakhir per 31 Desember 2015,” beber Mustika. Dia juga mengungkapkan selama ini pihak ketiga memberikan retribusi hanya Rp. 3.000 per boat yang beroperasi. “ Jadi rata-rata kita dapat Rp 21 ribu per hari dari kerjasama tersebut,” jelasnya.
Sejauh ini kata dia belum ada pembicaraan apakah wisata air itu kembali dikelola oleh pihak ketiga atau diserahkan ke pihak manajemen Ulun Danu. “Kalau kami sangat siap mengelola wisata air itu, namun semua itu tergantung dari pesatak (18 Desa Adat),” ucapnya. Selama ini kata dia untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke DTW Ulun Danu pihaknya mengerahkan 8 orang pecalang yang terus keliling memantau situasi yang ada, baik itu keamanan maupun kenyamanan para wisatawan. “Kalau soal wisata air itu bukan kewenangan kami, karena ada pihak ketiga, kecuali yang mengalola adalah kami, kami siap, karena terus terang saja kalau selama ini ada tamu kenegaraan yang ingin menikmati wisata air, iya kami bayar ke pihak ketiga sesuai harga normal, karena memang yang mengelola adalah pihak ketiga,” jelasnya. Kedepan pihaknya berharap, semua jenis usaha yang ada dikawasan tersebut bisa dikelola pihak manajemen. “Harapan kami, semua jenis usaha yang ada sama, yakni dikelola manajemen, kemudian keuntungannya disetor ke pura, dan kami sangat siap mengelola itu,” tegas Mustika. ina
Komentar