PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Minimalis Korupsi, Kejari Bangli Segera Bentuk TP4D

Kamis, 31 Desember 2015

00:00 WITA

Bangli

2611 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Untuk meminimalis terjadinya korupsi dalam setiap pembangunan yang menggunakan ABPD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli mengaku segera akan membentuk tim khusus. Tim khusus tersebut, akan bertugas mengawal dari awal tahapan pembangunan yang dilakukan sampai rampung. Hal tersebut juga dilakukan untuk mengurangi ketakutan menggunakan APBD karena khawatir terjerat hukum yang  menyebabkan penyerapan anggaran cenderung rendah. Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Bangli, Marhani Yanto saat ditemui Rabu (30/12/2015) dikantornya.

Dijelaskan, tim khusus yang akan dibentuk tersebut yakni Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D). ”TP4D ini, nantinya akan bertugas melakukan pendampingan pembangunan. Saat ini kita akan mulai melakukan sosialisasi terlebih dahulu hingga ke desa-desa,” kata Marhani Yanto. Sebelum sosialisasi tersebut, nantinya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab setempat agar tidak terjadi tumpang tindih. Disebutkan juga sosialisasi hingga ke desa perlu dilakukan, karena anggaran pembangunan ke desa sangat tinggi dikucurkan. “Jangan sampai penggunaannya menyimpang dari  aturan perundang-udangan yang ada,” sebut Kasi Intel asal Buleleng ini.

Menurutnya, pembentukan tim TP4D ini sebagaimana arahan dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim pengawas disetiap kejaksaandi Indonesia. TP4D dibentuk guna mencegah penyelewengan dana APBD oleh pemerintah dan pelaksana kegiatan. ”Untuk di Bangli tim terpadu ini, akan kita bentuk tahun 2016 setelah sosialisasi kita lakukan awal tahun ini. Tujuannya, untuk membantu pemerintah daerah melakukan pencegahan kasus korupsi, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari,” katanya. 

Meski demikian, pihaknya juga mengakui pembentukan TP4D tidak akan bisa menjamin seratus persen kasus korupsi bisa diberantas. Namun, paling tidak pihaknya berkeyakinan akan bisa meminimalis tindakan yang bisa merugikan keuangan negara tersebut.ard


Komentar

Berita Terbaru

\