PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

BNN Bali Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan

Senin, 28 Desember 2015

00:00 WITA

Denpasar

3784 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap dua pengedar narkoba yang diduga terlibat jaringan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Denpasar.

Pertama, yakni Suwito alias SW (28). Pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini ditangkap pada tanggal 23 Desember lalu pada Pukul 16.00 wita dikosannya di Jalan Pendidikan III No. 5 Kamar Kos No. 1 Kel. Sidakarya, Kec. Denpasar Selatan ketika sedang membagi/memecah narkoba berupa sabu-sabu yang akan diedarkan.

Dari kamar kos pelaku, team dari BNNP Bali menemukan sebanyak 28 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Methamphetamine (shabu-sabu), 8 plastik klip kecil berisi pil, serbuk, dan pasta yang diduga Amphetamine (inex). Team BNNP juga menyita 1 unit sepeda motor Honda type NC11B3C A/T Nopol. DK 8912 SV atas nama I Gede Sutaryana yang didalamnya ditemukan 1 plastik klip kecil berisi 1 butir pil yang diduga Amphetamine. Total penangkapan dari pelaku SW seberat 22,21 gram Methaphetamine dan 5,87 gram Amphetamine.

Sedangkan pelaku kedua yakni Titin alias TS (31) wanita asal Bondowoso Jawa Timur yang ditangkap didaerah Darmasaba Permai Jalan Gatot Kaca, Rumah Kos No.1, Kamar Kos No. 8 Banjar Penenjoan Desa Darmasaba Kec. Abiansemal pada tanggal 25 Desember 2015. Dari tangan TS, BNNP Bali menemukan 58 plastik klip yang berisi sabu-sabu dan 92 ekstasi warna kuning dan merah muda didalam 2 buah kotak kertas putih bertuliskan Gucci. Kotak ini ditemukan diatas lantai diatas bantal spon warna merah dengan berat netto shabu-shabu 170,35 gram dan inex seberat 159, 95 gram.

Sementara itu Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu G Suastawa mengatakan penangkapan kedua pengedar tersebut informasi dari masyarakat. Dari keterangan pelaku khususnya keterangan TS, ia menjelaskan bahwa narkotika tersebut milik seorang narapidana di Lapas Kerobokan berinisial AD yang rencananya akan diedarkan/ditempelkan atas perintah dari pemilik tersebut.

"Ini baru dugaan, dia (TS) mengatakan kalau AD itu bosnya. Kami sudah cek di Lapas, memang ada yang namanya AD itu," jelasnya saat memberikan keterangan di Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja No. 8 Denpasar, 28 Desember 2015.

Suastawa mengaku belum mengetahui secara mendalam terkait hubungan pelaku TS dan SW dengan Napi berinisial AD tersebut. Namun, ia berjanji akan menindaklanjuti dan menyelidiki lebih dalam lagi terkait jaringan narkotika dalam Lapas. "Ya mungkin kalau hubungan sindikat dengan sindikat yang lain, kemungkinan itu serta merta ya," ujarnya.

Sementara itu, pelaku TS mengatakan, dirinya baru dua kali mengedarkan narkoba. TS mengaku pertama mengenal AD ketika sedang menjenguk kekasihnya di Lapas Kerobokan. "Saya baru dua kali. Kalau kenalnya dulu di Lapas waktu menjenguk pacar saya, sekitar kurang lebih 3 bulanan. Pertamanya, alasannya mau menitipkan ini (barang bukti) untuk istrinya, saya dimintai no telpon sama AD. Selang satu hari AD menelpon saya minta tolong. Katanya, nanti kalau istrinya datang, saya akan ditelpon lagi," papar TS yang bekerja di Cafe ini.ids


Komentar

Berita Terbaru

\