Sidak Dewan Soroti Pengerjaan Proyek Asal-asalan
Jumat, 18 Desember 2015
00:00 WITA
Bangli
4233 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com– Menjelang akhir tahun 2015, banyak ditemukan pengerjaan proyek yang asal-asalan. Seperti yang selama ini mendapat sorotan, menyangkut realisasi pengerjaan 10 proyek penataan obyek wisata dibawah weewnang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli. Sebab, sebagian proyek tersebut justru ditemukan banyak tersangkut masalah sehingga diyakini tidak akan bisa diselesaikan tepat waktu. Selain itu, jika pun selesai diyakini kualitasnya asal-asalan karena buru-buru dikerjakan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, kalangan Komisi III DPRD Bangli pun melakukan sidak, Jumat (18/12/2015). Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III Ni Nengah Dwi Madyayani, awalnya mengecek pengerjaan penataan lahan parkir di desa penglipuran, Bangli yang sebelumnya sempat juga disidak PJ Bupati Bangli. Dalam sidak komisi III ini, juga dihadiri anggota Dewa Gede Oka, I Ketut Sajibogo, Made Sudiasa dan sejumlah anggota komisi lainnya. Pada kesempatan tersebut, Madyayani menjelaskan bahwa lambatnya penyelesaian pengerjaan pavingnisasi areal parkir tersebut patut dipertanyakan. Selain itu hasil pemasangan paving yang terkesan asal-asalan, sehingga banyak paving block yang dipasang mengelami retak retak. "Secara kasat mata saja sudah bisa dilihat, pengerjaan proyek ini asal-asalan. Coba lihat paving itu, ada yang retak retak," tegasnya.
Pihaknya juga mengakui pengerjaan proyek penataan lahan parkir tersebut terkesan terburu buru, sehingga ada paving block yang retak ketika dilakukan pemasangan. Dirinya lantas meminta pekerja untuk melakukan pembongkaran dan meminta paving block yang retak tersebut untuk segera diganti dengan yang lebih baik mengingat desa wisata penglipuran sebagai destinasi wisata di Bangli. Saat itu, kalangan dewan juga menyesal tidak ada pengawas yang mengawasi proyek senilai Rp 159.856.000 yang dikerjakan oleh CV. Karya Budhi Utama.
Sejatinya, pengerjaan proyek ini, dikerjakan pada 28 Oktober dan dijadwalkan selesai pada 13 Desember 2015. Namun karena mendapatkan jaminan pelaksanaan pengerjaan diperpanjang menjadi tanggal 27 Desember 2015. Bahkan sebelumnya PJ Bupati Bangli, Dewa Mahendra Putra juga sempat geram terhadap hasil pekerjaan penataan proyek lahan parkir tersebut sehingga dirinya mengancam akan memblack list rekanan yang membandel. Atas persoalan tersebut, pihak rekanan kembali meminta perpanjangan waktu selama sepuluh hari untuk bisa menyelesaikan proyek tersebut.
Selanjutnya sidak menyasar proyek fisik di RSUD Bangli, diantaranya pembangunan gedung untuk pasien kelas 3, gedung ponek dan pembuatan sumur bor. Dalam sidak tersebut, Made Sudiasa menyorot kualitas pengerjaan pembangunan gedung kelas 3 tersebut. Pasalnya temboknya belum apa-apa sudah terlihat bergelombang. Karena itu, pihaknya langsung meminta kepada rekanan agar segera melakukan perbaikan dan tetap memperhatikan kualitas untuk bangunan yang notabene untuk pelayanan publik ini. ard
Komentar