Suhu Pilkada Di Badung Mulai Memanas
Selasa, 08 Desember 2015
00:00 WITA
Badung
4208 Pengunjung
Badung,suaradewata.com-Suhu menjelang pilkada Badung mulai memanas. Setidaknya ini dialami krama di banjar adat Angkeb Canging, Desa Gulingan, Mengwi. Dua hari menjelang hari H, beredar isu bahwa jika tidak memilih paslon nomor urut 2 akan dikenai sanksi adat berupa denda Rp 50 juta.
Kelian Adat Banjar Angkeb Canging Pande Made Yasa, saat dikomfirmasi, Senin (7/12) kemarin membantah tegas isu tersebut. Didampingi Kelian Banjar Dinas Angkeb Canging, Made Sukada, Made Yasa mengakui jika ada rapat-rapat untuk memenangkan paslon no urut 2 yaitu I Made Sudiana dan Nyoman Sutrisno. Bahkan rapat itu dilakukan sampai tiga kali, karena permintaan sebagian besar krama untuk mendukung paket Badung Bagus.
"Kalau rapat mendeklarasikan paker Badung Bagus memang benar dan itu memang merupakan aspirasi krama Angkeb Canging. Tapi kalau dikatakan ada sanksi bagi yang tidak memilih berupa denda Rp 50 juta, itu sama sekali tak benar memang hanya sekadar isu," tegas Made Yasa, sambil wanti-wanti agar kramanya tak terprovokasi.
Kesepakatan mendukung paslon no urut 2, Diakui Made Yasa, memang benar dan sudah dituangkan dalam perarem. Namun mengenai denda, sekali lagi dipastikan tidak ada keputusan yang bersinggungan dengan ancaman denda. Untuk memastikan bahwa memang benar sudah ada kesepakatan mendukung nomor 2, Made Yasa dan Made Sukada pun menunjukkan notulen hasil dari beberapa agenda rapat banjar Angkeb Canging. Pertama pada rapat banjar hari Minggu tanggal 8 November, rapat membahas odalan sekaligus agenda simakrama paslon.
Kemudian berlanjut pada tanggal 12 November pelaksanaan simakrama di Pura Gunung Agung, selain Paslon hadir saat itu Wagub Bali Drs. Ketut Sudikerta. Pada tanggal 1 Desember kembali digelar rapat untuk membacakan hasil simakrama. “Di rapat itulah krama Banjar Angkeb Canging sepakat untuk mendukung nomor 2. Sekali lagi, dalam rapat tidak tidak ada ancaman denda,” sebutnya.
Bahkan rapat kembali dilanjutkan pada tanggal 3 Desember. Dari rapat melibatkan PKK, menyampaikan hasil keputusan Krama Agung Angkeb Canging tentang kesepakatan dukung nomor 2. “Rapat juga berlanjut pada malam harinya bersama Seka Putra Persada, di sana juga menyampaikan hasil rapat agung dan mendukung no 2. Intinya dari semua rapat yang digelar, krama sepakat mendukung nomor 2 dari hati nurani krama, tidak ada bicara soal denda," tegasnya.isu
Komentar