PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Deklarasi Pilkada Damai, 1.200 Liter Arak Dan 6,5 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 06 November 2015

00:00 WITA

Bangli

2943 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Mengantisipasi potensi konflik dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang, jajaran Polres Bangli melibatlkan seluruh steakholder di Bangli menggelar apel bersama dan melakukan penandatangan deklrasi Pilkada damai. Menariknya, pada saat itu juga dilakukan pemusnahaan barang bukti berupa 1.200 liter miras jenis arak dan 6,5 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkapan dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pilkada. Apel bersama yang dipimpin Kapolres Bangli, AKBP. Danang Beny Kusprihandono ini, dipusatkan di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Jumat (06/11/2015).

Hadir saat itu, PJ Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra, pasangan calon masing-masing paket nomor urut satu, I Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Artha (Gita), pasangan nomor urut dua, IB Brahmaputra-I Ketut Ridet (BPR), Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwatha, Ketua KPU dan Panwaslih Bangli, sejumlah tokoh agama dan masyarakat serta dua kelompok ormas.

Kapolres Bangli AKPB. Danang Beny K menyatakan deklrasi pilkada damai ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik saat Pilkada berlangsung. Kata dia, jika terjadi konflik pilkada harus dapat diselesaikan dengan damai dan demokrtatis dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yang berlaku. “Deklarasi pilkada damai kita lakukan untuk mencegah terjadinya konflik. Salah satu point dalam kesepakatan ini adalah turun bersama sama mensukseskan Pilkada damai dengan turut mendukung apa yang dilaksanakan dalam pengamanan pelaksanaan pilkada,” jelasnya.

Selanjutnya usai penantanganan deklarasi damai tersebut, seluruh steakholder yang terlibat melakukan pemusnahan terhadap 1.200 liter miras jenis arak dan 6,5 gram sabu sabu. Tujuan dari pemusnahan miras dan barang haram tersebut agar tindakan kriminalitas di Bangli terutama menjelang pilkada bisa diminimalkan. "Pemusnahan miras dan narkoba yang kita lakukan untuk meminimalkan hal hal yang biasanya menjadi pemicu gangguan Kamtibmas” jelasnya. Barang bukti yang dimusnahkan, adalah hasil tangkapan saat pelaksanaan operasi cipta kondisi yang digelar sejak dua bulan terakhir menjelang pelaksanaan Pilbup Bangli. "Secara rutin kegiatan tetap berlangsung, baik itu penciptaan kondisi terhadap penegakan hukum dan kegiatan lain dalam rangka pengamanan  pemilukada," tegasnya.  Sementara untuk pengamanan pilkada di Bangli, polres Bangli menerjunkan kekuatan penuh serta akan di back up oleh polda Bali dan dari satuan polres Gianyar.ard


Komentar

Berita Terbaru

\