Bos Penyalur TKI Babak Belur Dihajar Massa, Jaringan Penipu Digulung
Jumat, 06 November 2015
00:00 WITA
Bangli
3219 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – I Dewa Nyoman Harta Agung (45) asal Kerambitan, Tabanan yang juga pemilik Ganesa Learning Fondation (GLF) yang berkedudukan di jalan LC Uma Aya, Bebalang, Bangli, babak belur setelah dihajar massa. Bos penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri ini, dihakimi massa setelah sempat melarikan diri saat disergap para korban penipuan di pasar Mengwi Badung, Jumat (06/11/2015) tadi pagi. Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalami CKR (Cedera Kepala Ringan), dan kini menjalani perawatan intensif di RSU Bangli.
Sesuai informasi yang dihimpun di RSU Bangli, kronologis amuk massa tersebut terjadi saat pelaku sedang jalan-jalan di Pasar Mengwi Badung. Saat itu, sejumlah korban penipuan memergoki pelaku. Karena pelaku lari, salah seoarang korban akhirnya meneriaki pelaku maling sehingga secara spontan masyarakat setempat menghakimi pelaku. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan setelah polisi dari Polsek Mengwi mengamankannya dan selanjutnya menyerahkan pelaku ke Polsek Bangli.
Kapolsek Bangli, Kompol. I Ketut Widia saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Dijelaskan, sesuai laporan para korban yan diterima jajaranya sejak Kamis (05/11/2015), tercatat sebanyak enam orang telah melaporkan jaringan penipuan yang dilakukan para pelaku ini. “Sampai saat ini, ada enam korban yang telah melaporkan kasus ini ke Polsek dan Polres,” jelasnya. Diceritakan, setelah menerima laporan tersebut awalnya Polsek Bangli berhasil menangkap Nengah Dwiyana Putra (29), warga Keluarahan Kubu, Bangli yang bekerja ditempat yang sama. “Pelaku pertama kita tangkap tanpa perlawanan dirumahnya di Kubu, kamis malam,” jelas Kompol Widia.
Selanjutnya, pasca laporan tersebut diduga karena para korban yang lain kesal sehingga mengejar bos pemilik GLF asal Kerambitan ini hingga ke Mengwi, hingga akhirnya sempat dihajar massa. “Bosnya ini diserahkan ke kami oleh Polsek Mengwi tadi pagi, setelah diamuk massa,” sebutnya. Lebih lanjut dijelaskan Kompol Widia, modus penipuan yang dilakukan kedua pelaku dengan cara membujuk para pemuda di Bangli untuk bisa dipekerjakan sebagai TKI ke Luar Negeri tepatnya ke New Zealand dengan iming-iming gaji besar. Hanya saja, salah satu syaratnya korban harus menyetorkan uang pendaftaran masing-masing sebesar Rp 15 juta sebagai biaya pendaftaran. Hanya saja sampai batas waktu yang telah disepakati para korban yang diduga mencapai 38 orang tidak kunjung di berangkatkan. “Sesuai perjanjian mestinya para korban diberangkatkan pada bulan Juni lalu. Namun sampai saat ini belum ada satu pun yang diberangkatkan ke kapal pesiar. Karena itu, kemungkinan korban lain akan terus bertambah jumlahnya,” ungkapnya.
Sementara sesuai pantauan, kondisi pelaku mengalami luka robek pada bagian bibir, gigi patah, luka lebam dibagian pipinya serta benjol pada bagian kepalanya diduga akibat pukulan benda tumpul sehingga mengakibatkan CKR. Karena lukanya tersebut, sampai saat ini pelaku masih diobservasi di RSU Bangli. Disisi lain, pelaku Nengah Dwiyana Putra saat diinterogasi di Mapolsek Bangli mengakui perbuatannya dilakukan atas perintah bosnya. “Uang yang disetor Rp 15 juta adalah uang untuk pendaftaran dan sudah saya serahkan uangnya kepada bos saya Dewa Harta Agung,” tegasnya. Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara pihak kepolisian, sampai kini masih terus melakukan pendalaman kasus untuk pengembangan lebih lanjut. ard
Komentar