Sakau, Ngamuk, Simpan Shabu, Dua Sejoli Dikeler Polisi
Senin, 19 Oktober 2015
00:00 WITA
Tabanan
3112 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com - Dua pasangan sejoli WS,33 asal Yeh Ganga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan kekasihnya LA,22 asal Banjar Bebali Kelod, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, dibekuk Sat Narkoba Polres Tabanan. Selain positif menggunakan narkoba, dari tangan tersangka WS polisi juga berhasil menyita sembilan paket dan pipa kaca yang berisi sabu-sabu dengan berat total 3,89 gram bruto atau 2,1 gram netto. Barang haram itu disimpan tersangka di kandang babi orang tuanya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana, didampingi Kasat Narkoba AKP Made Maha Atmaja Senin (19/10) menjelaskan pengungkapan kasus narkoba dengan dua tersangka WS dan LS ini cukup unik. Awalnya jajaran polsek kota menerima informasi bahwa ada warga Yeh Gangga yakni WS mengamuk di rumahnya. WS kemudian diamankan petugas polsek, namun lantaran kakinya menderita luka terkena paku saat ngamuk, petugas kemudian mengantar WS berobat ke rumah sakit. Saat itulah petugas curiga kerana WS terlihat takut dan diduga sedang sakaw. “Kami curiga karena gelagat WS seakan-akan takut melihat polisi. Dari kecurigaan itulah akhirnya anggota memeriksa urin WS di Polsek Kota Tabanan,” jelas AKBP Putera Sadana. Hasilnya ternyata WS positif nakoba. Atas hasil itulah, LS yang mengantar WS juga diperiksa urinenya. “Ternyata LS juga positif narkoba,” tandasnya.
Hal itu kemudian membuat Sat Narkoba Polres Tabanan dan jajaran Polsek Kota menggelandang WS ke rumahnya di Yeh Gangga. Didalam kamarnya ditemuka satu buah timbangan digital, satu bendel plastik klip, kalender bali berisi tulisan (diduga rekapan barang datang), dua buah hand phone. Namun polisi tidak menemukan narkoba. Hal itu membuat polisi putar otak, yang kemudian mendesak WS, sampai akhirnya mengaku kalau menyimpan barang haram itu di dekat kandang babi milik orang tua WS. Benar saja di kandang babi milik orang tuanya itu polisi menemukan kulit rokok Djisamsoe yang ditimbun menggunakan sampah dedaunan. Didalam bungusan itu tedapat sembilan paket dan satu pipa kaca yang berisi 9 paket sabu-sabu dengan berat total 3,89 gram bruto atau 2,1 gram netto. “Untuk sementara tersangka mengaku pemakai. Terkait keterlibatanya sebagai pengedar masih kami dalami dan kembangkan,” tandas perwira asal Gulingan, Mengwi, Kabupaten Badung ini.
Sementara itu WS yang bersatus duda anak satu ini mengakui kalau ia memakai narkoba sejak satu tahun lalu. Ia membatah dikatakan pengedar namun mengakui kalau ia sebagai perantara semata. “Untuk jasa perantara saya dikasi komisi Rp 100 ribu,” jelasnya. Sedangkan satu paket dijualnya rata-rata Rp 500 ribu. LA sendiri mengaku kalau WS adalah pacarnya dan sama-sama pemakai narkoba. “Kami pacaran, bulan depan rencananya menikah,” jelas perempuan berkulit putih itu dengan polosnya. Ia pun pasrah, rencana membangun biduk rumah tangga dengan WS akhirnya berantakan gara-gara mengkonsumsi narkoba dan ditangkap polisi. ina
Komentar