Pemprov Bali Tata Ulang Kawasan Civic Center Renon
Rabu, 19 Agustus 2015
00:00 WITA
Denpasar
3400 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Pemprov Bali akan segera menata ulang kawasan Civic Centre Renon. Rencananya, pembangunan fisik dan penataan ulang ini akan direalisasikan pada awal 2016 mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, saat meninjau kawasan Civic Center Renon (Jalan Cok Agung Tresna - Jalan Mohamad Yamin - Jalan Raya Puputan dan Jalan Tantular) dengan berjalan kaki, Rabu (19/8). "Rencana penataan ini merupakan upaya mewujudkan kawasan Civic Center yang terkelola dengan baik dan ramah lingkungan, dan selanjutnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sudikerta juga menyoroti sejumlah pohon perindang jalan yang sudah miring serta bentuknya tidak tertata. Ia bahkan memerintahkan langsung Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, untuk segera menindaklanjuti dengan segera melakukan peremajaan pohon-pohon perindang di sepanjang jalan.
Sudikerta juga meminta, agar nantinya pembangunan pedestrian sepanjang kiri dan kanan jalan disesuaikan dengan luas tepi jalan yang tersedia. "Jika tepi jalan yang tersedia sempit, maka dibangun pedestrian saja. Namun jika lahan cukup luas, maka akan dibangun taman yang dilengkapi dengan canopy dan tempat beristirahat bagi pejalan kaki," tandasnya.
Sudikerta juga menginstruksikan agar dilakukan penertiban terhadap warung-warung pinggir jalan, yang melanggar peraturan dan masuk ke badan jalan. "Semua harus ditata ulang, agar rapi," tegasnya.
Dalam kunjungan ini, Sudikerta didampingi Agung Budi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Bangunan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan Provinsi Bali, Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat (Kementrian PU PR). Agung Budi memaparkan, penataan kawasan yang menggandeng pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah Kota Denpasar ini telah memasuki tahap perencanaan.
"Nilai total investasinya sebesar Rp224 milliar," kata Agung Budi. Berdasarkan RTBL (Rencana Tindak Bangunan dan Lingkungan), penataan lahan seluas 63 hektar ini akan meliputi penataan taman, drainase, ruang hijau terbuka (RHT) serta pembuatan pedestrian sepanjang bahu sisi kiri dan kanan sepanjang jalan kawasan Civic Center.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nyoman Sujaya, Kepala Biro Aset Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Ketut Adiarsa serta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar Ketut Wisada dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Denpasar Kadek Kusuma Diputra. san
Komentar