PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Selamatkan Pertanian, DPRD Bali Dorong Revisi Perda Subak

Selasa, 11 Agustus 2015

00:00 WITA

Denpasar

3329 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Sektor pertanian di Pulau Dewata, semakin terpuruk. Bahkan fakta di lapangan, pertanian yang adalah sektor primer justru semakin ketinggalan jauh dibandingkan sektor lain termasuk sektor tersier.

Kondisi ini menjadi keprihatinan berbagai kalangan. Tak hanya para wakil rakyat di DPRD Bali, Lembaga Penelitian Subak Universitas Udayana bersama Dekan Fakultas Pertanian dari berbagai kampus di Bali serta pemerhati pertanian dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), juga gelisah dengan nasib sektor pertanian Bali ini.

Itu sebabnya, Selasa (11/8), beberapa komponen ini menemui Pimpinan DPRD Bali untuk menyampaikan sikap terhadap kondisi sektor pertanian di Bali yang perlu diselamatkan. Mereka di antaranya Prof. Dr I Wayan Windia dan Dr. Budiasa, masing-masing dari Universitas Udayana.

Hadir juga Dr. Made Sedana, dari Universitas Dwijendra Denpasar, dan lain-lain. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry.

"Mereka menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait kondisi sektor pertanian di Bali yang semakin menurun. Mereka meminta sektor pertanian diperhatikan," papar Sugawa Korry, saat dikonfirmasi melalui selulernya usai pertemuan tersebut.

Sugawa Korry mengaku, pihaknya menyambut baik aspirasi ini. Ia pun menyarankan para akademisi, pemerhati dan praktisi pertanian ini untuk membentuk tim pengkaji bersama DPRD Provinsi Bali. Tim ini nantinya bertugas untuk mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) No.9 tahun 2012 tentang Organisasi Pengairan Tradisional Bidang Pertanian (Subak).

"Mari bersama-sama melakukan kajian untuk revisi perda tersebut. Saya sarankan mereka agar membentuk Tim Pengkaji Revisi Perda Subak," jelas politisi senior Partai Golkar ini.

Ia berpandangan, revisi Perda Subak itu diharapkan bisa memberikan perlindungan maksimal pada eksistensi subak dan sektor pertanian secara keseluruhan di Bali. Salah satu persoalan serius sektor pertanian selama ini adalah adanya alih fungsi lahan, termasuk subak. Padahal subak masuk Warisan Budaya Dunia.

"Pajak NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) juga tinggi. Juga soal subsidi. Semua itu harus dikaji dengan matang agar revisi Perda Subak itu mencapai target  untuk menyelamatkan sektor pertanian di Bali," tandas Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng. san


Komentar

Berita Terbaru

\