Pasca Kisruh, 6 Warga Puri Bunutin Dipolisikan
Jumat, 17 Juli 2015
00:00 WITA
Bangli
3956 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com– Pasca kisruh yang terjadi pada hari raya Umanis Galungan, enam warga Puri Bunutin, Bangli akhirnya dipolisikan. Hal ini menyusul adanya laporan tiga warga setempat yang mengaku menjadi korban tindak penganiayaan dan pengeroyokan saat kisruh terjadi.
Sesuai laporan para korban, enam warga Puri Bunutin yang terindikasi melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap para korban masing-masing berinisial, Agung W, Agung Wi, Agung K, Agung Su, Agung GS dan DW Ter. Semuanya adalah warga puri Bunutin. Meski demikian sampai saat ini, para pelaku belum dipanggil pihak kepolisian. Termasuk statusnya juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diakui, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP. Yana Jaya Widya didampingi KBO Reskrim Iptu. Ketut Purnawan seijin Kapolres Bangli, saat dihubungi Jumat ( 17/07/2015). “Laporannya masih kita lakukan kajian dulu. Tentunya semua yang dilaporkan akan kita panggil dan diminta keterangan nantinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KBO Iptu Ketut Purnawan menambahkan, rencananya pemanggilan terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak penganiayaan akan dilakukan setelah hari raya mendatang. “Karena masih hari raya Lebaran dan di Pura setempat juga masih odalan, rencananya pemanggilan baru bisa kita lakukan pada senin mendatang,” jelas Purnawan. Pihaknya juga mengaku ekstra hati-hati dalam mengambil tindakan, agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi konflik internal. “Sebelumnya juga kita akan melakukan gelar perkara, untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, konflik yang terjadi di internal Puri Bunutin telah terjadi sejak lama, dipicu persoalan beda keyakinan menyangkut sejarah keberadaan Pura Dalem Jawa Penataran Agung Bunutin. Disatu sisi diklaim merupakan keturunan Dalem Blambangan dan dipihak lain mengklaim sebagai keturunan Dalem Sagening. Terlepas dari itu, belakangan kasus tersebut kembali meletup pada Umanis Galungan, menyusul adanya dugaan pelarangan saat ada sejumlah warga dari luar kabupaten yang akan melakukan persembahyangan ke Pura setempat, oleh salah seoarang oknum warga setempat. Hingga akhirnya, bentrok sesama warga Puri pun pecah dan berakhir tiga warga setempat mengalami luka-luka. Selanjutnya ketiga warga Puri tersebut melapor ke polisi mengaku menjadi korbanpenganiayaan dan pengeroyokan. ard
Komentar