PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Informasi UU TNI Sangat Terbuka, Pemerintah Persilakan Masyarakat Pahami Menyeluruh

Selasa, 01 April 2025

17:32 WITA

Nasional

1138 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

UU TNI

Jakarta – Naskah Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kini telah tersedia bagi masyarakat melalui situs resmi DPR RI. Dengan ini, masyarakat dapat mengakses dan mempelajari langsung isi dari regulasi terbaru yang mengatur institusi pertahanan negara tersebut.

Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, kendala teknis yang sebelumnya menghambat publikasi naskah telah diatasi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses legislasi merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kami mengimbau agar masyarakat membaca dokumen yang telah disediakan untuk memahami substansi perubahan regulasi dan memberikan masukan yang konstruktif jika diperlukan,” ujar Puan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa dokumen tersebut telah diunggah dalam menu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Dokumen final revisi atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini dapat diunduh secara bebas dan didistribusikan ke berbagai lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan umpan balik.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Para akademisi dan pakar hukum melihat langkah ini sebagai bukti komitmen DPR RI terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam perumusan kebijakan strategis.

Dr. Rudi Santoso dari Universitas Indonesia menilai bahwa keterbukaan regulasi memungkinkan publik untuk mengkaji setiap isi undang-undang secara mendalam.

“Keterbukaan regulasi memungkinkan publik untuk mengkaji secara mendalam setiap isi undang-undang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin terjaga,” ujarnya.

Selain akademisi, berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga kajian juga memberikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi ini. Andi Wijaya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Pertahanan (LKSP), menilai bahwa akses publik terhadap dokumen UU TNI adalah contoh positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.

Sementara itu, dukungan terhadap UU TNI juga datang dari Korps Rakyat Bersatu (KORSA). Ketua Umum KORSA, Ardiansyah Harahap, menegaskan bahwa dukungan terhadap UU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan nasional tanpa mengembalikan dwifungsi militer.

“UU TNI bukan dwifungsi. Ini adalah kebijakan strategis untuk memperkuat dan memodernisasi pertahanan negara. Kami mendukung penuh, karena ini adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan Indonesia dari ancaman eksternal maupun internal,” tegasnya.

Dengan tersedianya naskah ini, pemerintah berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip transparansi dalam setiap tahapan legislasi guna memperkuat kepercayaan publik dan mendukung demokrasi di Indonesia. //


Komentar

Berita Terbaru

\