PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemkab Jembrana Rintis Kawasan Pedesaan Catursari Agrowista

Kamis, 27 Maret 2025

10:37 WITA

Jembrana

1269 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Sosialisasi percepatan pembangunan kawasan pedesaan Catursari Agrowisata di Ruang Rapat Bappeda Jembrana, Kamis (27/3).

Jembrana, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mulai merintis Kawasan Pedesaan Catusari Agrowisata yang meliputi lima desa di Kecamatan Melaya Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengatakan, kawasan pedesaan di Kabupaten Jembrana sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan kawasan pedesaan dan rencana pembangunan kawasan pedesaan catusari agrowisata

"Tujuan program Kawasan Perdesaan Catursari Agrowista adalah pembentukan dan peningkatan kawasan ekonomi desa," kata Wabup Patriana Krisna (Ipat) saat membuka sosialisasi percepatan pembangunan kawasan pedesaan Catursari Agrowisata di Ruang Rapat Bappeda Jembrana, Kamis (27/3).
Ia mengakui secara khusus memang tidak ada program pembentukan kawasan ekonomi desa. Namun dalam rangka peningkatan perekonomian desa di Kabupaten Jembrana terdapat kegiatan yang berbasis kawasan yaitu pembangunan kawasan pedesaan.
Kawasan Pedesaan Catursari Agrowisata meliputi lima desa di Kecamatan Melaya yaitu Desa Candikusuma, Tuwed, Nusasari, Belimbingsari dan Ekasari.
"Kegiatan dari kawasan pedesaan saat ini yaitu badan usaha milik desa bersama, yang menjual produk-produk masyarakat di kawasan perdesaan tersebut, Diharapkan Desa di Kabupaten Jembrana mempunyai brand desa masing–masing, contoh : Brand Desa Kakao, Brand Desa Produk Pisang, Brand Desa penghasil beras sehingga terwujud One Village One Product. " katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), I Made Yasa mengatakan pihaknya mendorong pemerintah desa melakukan pemanfaatan potensi lokal dikaitkan dengan usaha pengembangan perekonomian desa.
Pengembangan perekonomian desa dilakukan melalui BUMDes. BUMDes yang diawal pembentukannya hanya bergerak di jasa keuangan mikro, didorong untuk mengembangkan potensi lokal dengan membentuk unit usaha baru di luar jasa keuangan mikro.
Di desa yang memiliki potensi wisata juga didorong untuk mengembangkan unit usaha BUMDes di bidang wisata. Termasuk desa lain yang mengembangkan perekonomian desa berdasarkan potensi lokal desa," katanya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Direktur Perencaan Teknis Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDT, Suherman, Sekda Made Budiasa, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, Camat Melaya serta Prebekel di kawasan Pedesaan Catursari Agrowista.dep/adn


Komentar

Berita Terbaru

\