PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Video Viral Vaksinasi Rabies, Komisi IV DPRD Karangasem Soroti Pelayanan Puskesmas

Kamis, 13 Maret 2025

13:22 WITA

Karangasem

1310 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Komisi IV DPRD Karangasem mendatangi dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem. sumber: iga/SD

Karangasem, suaradewata.com – Sebuah video keluhan masyarakat terkait pelayanan vaksinasi rabies di Puskesmas Bebandem viral di media sosial dan mendapat banyak tanggapan dari warganet. Video tersebut menyoroti proses yang dianggap rumit saat masyarakat mencari vaksinasi rabies dosis ketiga melalui jalur umum.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Sudira, bersama beberapa anggota DPRD lainnya mendatangi Dinas Kesehatan Karangasem untuk mendapatkan klarifikasi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, di aula rapat Dinkes Karangasem pada Kamis (13/3/2025).

Dijelaskan, kronologi kejadian. Diketahui bahwa masyarakat yang mengeluhkan pelayanan awalnya mengalami gigitan anjing liar di wilayah Denpasar. Masyarakat tersebut telah mendapat dua dosis vaksin rabies di wilayah Denpasar. Kemudian ia pulang kampung ke Karangasem dan memutuskan untuk mencari vaksin dosis ketiga jalur umum di Puskesmas Bebandem. Dikatakan Kepala Dinas, terjadi miss komunikasi antara pasien dengan pelayan kesehatan. "Ketika hendak menjelaskan, pasien mungkin  tidak terlalu paham ya, makanya terjadi miss komunikasi," Katanya. Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem mengakui adanya kekurangan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, kasus gigitan anjing dikategorikan berdasarkan risiko; Jika luka berada di bagian tubuh atas, termasuk kepala dan leher, maka dianggap berisiko tinggi. Jika luka berada di ujung jari tangan, juga masuk kategori risiko tinggi. Jika berisiko tinggi, vaksinasi harus diberikan secara lengkap hingga dosis ketiga. Jika berisiko rendah, cukup dilakukan observasi terhadap anjing yang menggigit. Jika anjing positif rabies, vaksinasi harus dilanjutkan hingga dosis ketiga, tetapi jika tidak, cukup satu dosis saja.

Dalam kasus ini, anjing yang menggigit tidak dapat diidentifikasi, sehingga vaksinasi tetap diberikan hingga dosis ketiga sesuai SOP. Namun, Kepala Dinas mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi dan penerapan SOP yang belum seragam di setiap fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kumara Jaya, menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut terjadi kesalahpahaman. "Pasien yang mengeluh merasa dipersulit karena petugas belum menjelaskan secara detail, namun pasien sudah pergi meninggalkan ruangan," Katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, meminta Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sistem. "Kedepan diperbaiki lagi, agar kasus serupa tidak terulang. Tolong juga untuk tingkatkan pelayanan agar masyarakat lebih mudah memahami prosedur yang harus diikuti," Tandasnya pada wartawan usai melaksanakan rapat. 

Dinas Kesehatan Karangasem berjanji akan melakukan pembinaan intensif dan menyamakan standar pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan di bawah naungan mereka. Agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.iga/adn


Komentar

Berita Terbaru

\