PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPR Dukung Penutupan Situs Pemerintah Tak Aktif, Cegah Disusupi Judi Online

Selasa, 04 Maret 2025

21:01 WITA

Nasional

1075 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Judi Online

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk menutup situs web dan akun media sosial pemerintah yang tidak aktif. 

Kebijakan ini dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan situs oleh pelaku judi online (judol) serta meningkatkan keamanan siber nasional.

"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," ujar Syamsu Rizal.

Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) Judol, Syamsu Rizal menegaskan bahwa banyak situs pemerintah yang tidak aktif telah dimanfaatkan pelaku judi online untuk beroperasi secara ilegal. Oleh karena itu, langkah Kemenkomdigi dinilai sebagai tindakan yang tepat dan harus didukung penuh.

"Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs web pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Kemenkomdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," jelasnya.

Meski demikian, Syamsu Rizal menekankan pentingnya pemetaan jumlah situs yang tidak aktif dan analisis penyebabnya, apakah karena keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia (SDM), atau faktor lainnya.

Ia mendorong pemantauan rutin terhadap keamanan dan keaktifan situs pemerintah. Bahkan, DPR menyarankan adanya penghargaan bagi instansi yang inovatif serta sanksi bagi yang lalai dalam mengelola situs web mereka.

"Komisi I DPR siap mendukung kebijakan ini melalui fungsi anggaran dan pengawasan agar dapat berjalan berkelanjutan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta situs dan akun media sosial pemerintahan yang tidak aktif ditutup untuk mencegahnya menjadi sasaran serangan siber atau disusupi judi online (judol).

"Teman-teman biro humas pemerintahan yang setahu kami juga mengelola situs-situs pemerintahan pusat, daerah, dan juga akun-akun pemerintahan pusat, daerah. Tidak boleh ada akun yang tidak aktif. Kalau ada akun pemerintahan yang tidak aktif, tutup saja," ujar Meutya.

"Jangan sampai ada akun pemerintahan, akunnya ada tapi tidak dikelola dengan baik dan justru bisa menjadi sumber permasalahan," imbuhnya.

Meutya menyebut akun yang jarang melakukan update dan memberikan informasi berpotensi menjadi sasaran serangan phising hingga judi online (judol).

"Tidak melakukan update, tidak melakukan informasi, mohon maaf kalau website malah sering diserang, phising masuk situs judi online," tuturnya.

*


Komentar

Berita Terbaru

\