Plt. Bupati Suiasa Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Badung
Senin, 21 Oktober 2024
19:12 WITA
Badung
1369 Pengunjung
Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa saat hadir di Rapat Paripurna DPRD Badung terkait peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin, (21/10/2024). sumber foto :hms
Badung, suaradewata.com - Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung terkait peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Badung, Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2024-2029, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin, (21/10/2024). Pengangkatan PAW Ni Luh Putu Sekarini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan I Putu Alit Yandinata. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj. Sekda Badung beserta Pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Suiasa atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Badung mengucapkan selamat kepada Ni Luh Putu Sekarini yang telah kembali bertugas sebagai anggota DPRD Badung. Diharapkan dapat bersinergi dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, terutama aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihannya. Suiasa juga mengapresiasi Pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik dan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat melaksanakan sidang paripurna PAW ini.
"Mudah-mudahan dengan sudah lengkapnya anggota DPRD Badung sekarang ini, akan memberi dampak positif dan produktif bagi kinerja DPRD Badung sebagai mitra kami pemerintah daerah untuk bersama-sama melaksanakan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Badung di masa depan," terang Suiasa.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti juga menyampaikan selamat atas pengangkatan Ni Luh Putu Sekarini sebagai anggota DPRD Badung. Menurutnya, pergantian PAW ini adalah tindak lanjut atas surat PDI Perjuangan perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Dengan PAW ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Badung sebagai bagian dari fungsi-fungsi pemerintahan daerah.
"Pemerintah bersama DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan memikul tanggungjawab yang sama atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Badung," jelas Anom Gumanti.rls/ang/adn
Komentar