PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

De Gadjah Instruksikan Tim Hukum Lanjutkan Kasus Dugaan Intimidasi di Pilkada Tabanan

Rabu, 16 Oktober 2024

11:24 WITA

Tabanan

1976 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

De Gadjah saat menghadiri acara simakrama di Banjar Gaduh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (15/10/2024).

Tabanan, suaradewata.com - Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menghentikan penanganan kasus dugaan intimidasi dalam Pilkada Tabanan 2024, Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, langsung bereaksi dengan menginstruksikan tim hukumnya untuk membawa kasus tersebut ke tingkat Bawaslu Pusat, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pihak berwenang. De Gadjah menegaskan bahwa dugaan intimidasi ini harus ditanggapi serius.

 

Dalam keterangannya, De Gadjah menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga suasana politik yang bersih dan adil. "Ini bukan langkah sembarangan. Kami berkomitmen untuk menciptakan politik yang santun, riang gembira, dan bebas intimidasi. Setiap pelanggaran aturan harus ditindak dengan tegas," ujar De Gadjah seusai menghadiri acara simakrama di Banjar Gaduh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (15/10/2024).

De Gadjah juga menyebut bahwa tim hukumnya, Legal Advokat Gadjah Agus Suradnya (LAGAS), akan segera melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke DKPP, Bawaslu Pusat, dan aparat penegak hukum. "Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pendukung calon bupati terhadap seorang tokoh agama. Tindakan semacam ini merusak tatanan demokrasi yang seharusnya bebas dan adil," tegasnya.

Sejumlah warga Tabanan turut menyuarakan kekhawatiran mereka terkait potensi intimidasi dan intervensi dalam Pilkada. Mereka menilai praktik politik lama yang memaksakan kehendak masih terjadi. "Ini bukan hanya soal kami sebagai individu, tetapi tentang keamanan dan ketenangan masyarakat dalam berdemokrasi. Kami ingin memilih dengan bebas tanpa ancaman atau tekanan," kata seorang warga yang turut hadir.

 

Dengan langkah hukum yang diambil oleh De Gadjah, diharapkan proses Pilkada Tabanan dapat berjalan damai dan demokratis. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\