PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Banggar DPRD Tabanan Bahas Rancangan KUA-PPAS 2025

Jumat, 19 Juli 2024

18:38 WITA

Tabanan

1327 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Banggar DPRD Tabanan Bahas Rancangan KUA-PPAS 2025

Tabanan, suaradewata.com  – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tabanan untuk Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (19/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga.

Dalam pembahasan, eksekutif menyampaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan untuk tahun 2025 sebesar Rp1,931 triliun, yang mengalami penurunan sekitar Rp203 miliar atau 9,55 persen dibandingkan APBD Induk 2024 yang sebesar Rp2,135 triliun.

 

Wakil Ketua TAPD Tabanan, I Made Urip Gunawan, menjelaskan bahwa PAD untuk 2025 diproyeksikan sebesar Rp698 miliar, meningkat Rp121 miliar atau 21,01 persen dari Rp576 miliar pada APBD Induk 2024. Namun, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan signifikan sebesar Rp325 miliar atau 20,87 persen, menjadi Rp1,233 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,558 triliun.

"Peningkatan PAD ini dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan dari Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) dan pajak kendaraan bermotor," kata Urip Gunawan.

Dari sisi belanja, alokasi anggaran untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp1,977 triliun, turun Rp287 miliar atau 12,71 persen dibandingkan APBD Induk 2024 yang mencapai Rp2,265 triliun. Belanja daerah ini akan diarahkan untuk mendukung target prioritas pembangunan, membiayai urusan pemerintahan, serta mendukung pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

 

Defisit anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp45,769 miliar, yang rencananya akan ditutupi melalui berbagai mekanisme pembiayaan, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), pinjaman daerah, serta hasil penjualan aset daerah.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, dalam tanggapannya menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya dengan adanya peningkatan PAD. “Dengan kenaikan PAD ini, perlu ada kejelasan apakah ada peningkatan fasilitas yang mendukung penambahan PAD. Jika ada kekurangan fasilitas, sebaiknya dialokasikan anggaran untuk mengatasinya,” ujar Dirga. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\