KPU Tabanan Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2024, MS Glowing dan Sandi Siap Bertarung
Senin, 23 September 2024
07:27 WITA
Tabanan
2070 Pengunjung
Paket MS Glowing dan SANDI siap bertarung di Pilkada Tabanan 2024. (Ayu Trisna)
Tabanan, suaradewata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada 2024. Dua paslon tersebut adalah pasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika, yang dikenal dengan sebutan "MS Glowing," serta pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga yang mengusung nama "Sandi."
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengungkapkan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. "Kedua paslon ini dinyatakan memenuhi syarat, sehingga secara resmi ditetapkan," jelasnya dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilkada 2024 yang digelar di Pondok Indi, Penebel, Tabanan, pada Minggu (22/9/2024).
Suwitra menambahkan, penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang mencakup syarat administrasi serta tanggapan masyarakat terkait kedua pasangan calon. "Kami telah melakukan pencermatan dan memastikan semua syarat terpenuhi," katanya.
Setelah penetapan ini, KPU Tabanan akan menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan Mulyadi-Ardika dan Sanjaya-Dirga pada Senin (23/9/2024).
Masa kampanye Pilkada Tabanan akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Namun, Suwitra menegaskan bahwa kampanye tidak akan berlangsung pada hari raya Galungan dan Kuningan, yang jatuh dalam periode tersebut. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. ayu/yok
Komentar