PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bangunan Bale Pewaregan di Tabanan Senilai Rp4,6 Miliar Roboh Sebelum Serah Terima

Minggu, 15 September 2024

20:02 WITA

Tabanan

2116 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangunan Bale Pewaregan di Tabanan Senilai Rp4,6 Miliar Roboh Sebelum Serah Terima(ist)

Tabanan, suaradewata.com – Bangunan bale pewaregan di Pura Melanting, Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, yang didanai melalui hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung senilai Rp4,6 miliar, dilaporkan roboh pada Minggu (9/9/2024). Ironisnya, bangunan tersebut bahkan belum diserahterimakan dari pihak kontraktor, PT Jineng Jaya Property.

Menurut dugaan awal, kerusakan ini terjadi akibat kualitas bangunan yang tidak sesuai standar. Selain itu, pondasi tanah yang kurang padat disebut sebagai faktor utama runtuhnya bangunan. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut semakin memperparah kondisi tanah yang labil, sehingga tidak mampu menahan beban berat atap bangunan.

Proyek pembangunan ini mulai dikerjakan pada tahun 2023 dengan anggaran yang dialokasikan melalui perubahan APBD tahun tersebut. Meski ditargetkan rampung pada Februari 2024, hingga pertengahan September 2024 proyek ini belum selesai. 

Bendesa Adat Kembang Merta, I Nyoman Widastra, menyatakan bahwa kondisi tanah urugan yang gembur menjadi penyebab utama insiden ini. “Ketika hujan turun, pondasi tidak mampu menopang bangunan, sehingga menyebabkan robohnya bale pewaregan,” ujar Widastra saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/9/2024). 

Ia menambahkan bahwa pihak kontraktor telah memulai perbaikan bangunan tersebut dan menargetkan proses perbaikan akan selesai dalam waktu satu bulan. "Kami tidak mempermasalahkan lamanya waktu pengerjaan, yang penting bangunan nantinya kokoh dan aman untuk digunakan," tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Dharmasaputra, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan hibah dari Pemkab Badung dan tidak masuk dalam APBD Kabupaten Tabanan. “Ini merupakan bantuan hibah langsung dari Pemkab Badung kepada masyarakat pengempon Pura Melanting,” jelas Dedy.

Saat ini, upaya perbaikan sedang dilakukan dan diharapkan bangunan bale pewaregan bisa segera digunakan oleh masyarakat setempat setelah proses perbaikan selesai. ayu


Komentar

Berita Terbaru

\