PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Perang Melawan Judi Daring Demi Masa Depan Bangsa

Sabtu, 12 April 2025

07:05 WITA

Nasional

1099 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Judi Daring

Oleh : Jailani Komarudin )*

 

Fenomena judi daring telah berkembang menjadi ancaman serius yang menggerogoti sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat. Tidak hanya menjerat individu dari kalangan dewasa, namun juga menyasar anak-anak muda, pelajar, bahkan aparatur sipil negara. Penyebarannya yang masif, murah, dan mudah diakses menjadi alasan utama mengapa pemberantasan judi daring perlu menjadi agenda prioritas nasional. Dalam situasi ini, berbagai langkah tegas dari pemerintah pusat maupun daerah patut diapresiasi dan didukung penuh seluruh elemen bangsa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemberantasan judi daring melalui pendekatan sosial yang berani. Dengan lantang, ia menyatakan bahwa bantuan sosial dari pemerintah dapat dicabut apabila diketahui digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya, termasuk untuk mengisi pulsa demi bermain judi daring. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap program bansos agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin dan rentan.

Pernyataan tersebut mencerminkan betapa seriusnya ancaman judi daring terhadap keberlanjutan program-program pengentasan kemiskinan. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) seharusnya digunakan untuk kebutuhan vital seperti pemenuhan gizi ibu hamil, kebutuhan anak sekolah, dan penghidupan sehari-hari. Ketika bantuan tersebut dialihkan untuk praktik destruktif seperti judi daring, maka bukan hanya program itu yang gagal, tetapi juga masa depan keluarga penerima yang dipertaruhkan. Karena itu, pengawasan ketat oleh pendamping sosial menjadi kunci agar bansos tidak disalahgunakan.

Di tingkat daerah, sikap tegas juga ditunjukkan Gubernur Jambi, Al Haris. Ia menyatakan perang terhadap praktik judi daring yang menurut data terbaru telah menjadikan Jambi sebagai provinsi dengan peringkat tertinggi dalam aktivitas judi daring. Fakta ini sungguh mengkhawatirkan, terlebih karena pelakunya didominasi usia remaja dan bahkan ASN. Melalui seruan terbuka kepada masyarakat, Al Haris mengajak seluruh lapisan, termasuk para orang tua, untuk bersama-sama memerangi praktik ini dan menyelamatkan generasi muda dari kehancuran moral dan ekonomi.

Pendekatan yang dilakukan Pemprov Jambi tidak hanya bersifat seremonial. Al Haris telah menginstruksikan pengawasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah, memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan orang tua, hingga melakukan penelusuran aliran dana pada rekening ASN yang terindikasi terlibat judi daring. Upaya ini menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memotong mata rantai peredaran judi daring, tidak hanya pada pengguna tetapi juga pada sistem yang memungkinkan praktik ini terjadi.

Apa yang dilakukan oleh Saifullah Yusuf dan Al Haris menunjukkan bahwa pemberantasan judi daring bukan sekadar kampanye sesaat, tetapi harus menjadi gerakan nasional yang terstruktur dan berkelanjutan. Judi daring bukan hanya soal kerugian ekonomi, melainkan menyangkut masa depan generasi bangsa. Ketika anak-anak dan remaja terjerumus ke dalam pusaran judi daring, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang semata, tetapi juga kesempatan untuk meraih pendidikan, pekerjaan layak, dan kehidupan yang bermartabat.

Di sisi lain, ancaman dari judi daring juga semakin kompleks karena bersifat transnasional. Banyak situs dan aplikasi judi daring dioperasikan dari luar negeri, dengan sistem pembayaran yang tersambung pada layanan keuangan digital lokal. Untuk itu, upaya pemberantasan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, lembaga keuangan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil dan media. Penindakan tegas terhadap pelaku, pemblokiran situs, serta literasi digital di kalangan pelajar dan masyarakat umum harus dijalankan secara simultan.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, bangsa ini tidak boleh kalah dari kejahatan berbasis daring. Judi dalam bentuk apa pun adalah aktivitas ilegal dan tidak produktif, apalagi jika difasilitasi dengan perangkat digital yang semakin mudah diakses oleh semua kalangan. Oleh karena itu, edukasi dan pendekatan preventif juga sama pentingnya dengan penindakan hukum. Pemerintah perlu mendorong integrasi kurikulum pendidikan anti-judi daring di sekolah, memperkuat peran keluarga dalam pengawasan digital, serta menyediakan alternatif kegiatan yang lebih positif bagi anak-anak dan remaja.

Selain itu, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial dalam mendistribusikan bansos juga menjadi langkah krusial untuk meminimalkan penyalahgunaan bantuan oleh oknum yang tidak berhak. Dengan data yang lebih akurat dan dinamis, maka penyaringan terhadap penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan dapat dilakukan secara efektif. Sistem ini memungkinkan adanya pembaruan data penerima manfaat secara berkala, menutup celah inclusion dan exclusion error yang selama ini menjadi masalah.

Perjuangan melawan judi daring adalah perjuangan menjaga martabat bangsa. Negara harus hadir melindungi rakyatnya dari praktik merusak yang menyaru dalam bentuk hiburan digital. Tidak boleh ada toleransi terhadap kegiatan yang merampas masa depan generasi muda. Langkah tegas harus terus dilanjutkan, dan upaya pencegahan mesti dilakukan sedini mungkin.

Kini, saatnya semua pihak bersatu. Pemerintah menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan yang tegas, aparat bergerak menindak pelaku, masyarakat awas menjaga lingkungan sekitar, dan keluarga kembali mengambil peran utama dalam membentengi anak-anak dari pengaruh negatif dunia maya. Dengan demikian, Indonesia akan mampu memenangkan perang melawan judi daring, demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan bermartabat.

 

*)Penulis Adalah Pegiat Anti Judi Daring

[edRW]


Komentar

Berita Terbaru

\