PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KPPAD Bali Prihatin Terhadap Konten Viral yang Diduga Eksploitasi Siswi SMP di Tabanan

Kamis, 22 Agustus 2024

09:57 WITA

Tabanan

1477 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Komisioner KPPAD Bali I Kadek Ariasa, sumber foto : ayu/SD

Tabanan, suaradewata.com – Komisioner KPPAD Bali I Kadek Ariasa, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait viralnya konten yang melibatkan siswa SMP di Tabanan pada akun Instagram dan TikTok @nangkela. Konten tersebut mendapat banyak komentar negatif dari netizen dan menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap dunia pendidikan.

"Kami, KPPAD Provinsi Bali, khususnya di bidang pemenuhan hak anak dalam pendidikan, sangat menyayangkan tindakan yang melibatkan siswa dan guru ini. Dunia pendidikan adalah tempat yang mulia, dan seharusnya tidak terjadi hal seperti ini," ujar Ariasa.

Ia menambahkan bahwa meskipun konten tersebut telah dihapus, dampak psikologis terhadap anak-anak yang menjadi objek dalam video tersebut sangat mengkhawatirkan. 

"Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, ada indikasi eksploitasi anak dan unsur kekerasan dalam konten tersebut. Ini harus dihentikan, dan aturan perlu ditegakkan kepada para pelaku dengan tujuan mendidik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," tegasnya.

KPPAD Bali mendesak pihak sekolah, terutama kepala sekolah dan Dinas Pendidikan, untuk melakukan penelusuran mendalam terkait latar belakang, motif, serta tujuan pembuatan konten tersebut. Ariasa menekankan pentingnya intervensi yang tepat, sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Permendikbudristek RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

"Kasus ini, bersama dengan berbagai insiden kekerasan lainnya yang terjadi di lingkungan pendidikan, seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Sayangnya, kita belum secara optimal menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai pengalaman untuk memperkuat perlindungan hak anak," lanjut Ariasa.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KPPAD Bali berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan perlindungan anak dan pendidikan. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dalam sosialisasi, advokasi kasus, serta penguatan peraturan sekolah.

"Kami juga mendorong pendampingan terhadap siswa yang terlibat dalam konten viral tersebut agar terlindungi dari potensi kekerasan, seperti bullying dan kekerasan verbal di masa depan," kata Ariasa.

Ia berharap semua pihak, mulai dari orang tua, keluarga, guru, hingga pemerintah, memberikan perhatian khusus agar kasus serupa tidak terulang. ayu/adn


Komentar

Berita Terbaru

\