PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Evaluasi Pemilu 2024, Wakil Ketua DPRD Bangli Soroti Netralitas ASN

Selasa, 21 Mei 2024

19:14 WITA

Bangli

1537 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Komang Carles (SD/Ist)

Bangli, suaradewata.com - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli, netralitas ASN (Aparatur Pegawai Negeri) dan Aparat Desa perlu lebih ditegakan kembali. Pasalnya, sesuai pengalaman Pemilu Tahun tahun 2024 lalu, masih banyak ASN maupun aparat desa serta pejabat, belum bersikap netral.  

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles saat hadir dalam Media Gathering yang diselenggarakan KPU Bangli, Senin (20/5) kemarin. Dia menyampaikan, memang sebelum Pileg dimulai tindakan pencegahan dini dilakukan oleh TNI, Polri, Bawaslu serta Bupati Bangli dengan mengeluarkan intruksi bupati. Namun pelanggaran terkait netralitas ASN masih terjadi. 

Padahal kata dia, Pemilu legislatif bulan Pebruari lalu merupakan ajang kontestan para calon legislative. Namun kenyataan di lapangan, masih ada ASN, pejabat maupun aparat desa yang wara-wiri ikut menjadi tim pemenangan. Jadi dirinya yang saat itu selaku Caleg incumbent, tidak hanya melawan Caleg melainkan lawan ASN, pejabat maupun aparat desa. “Pemilu legislative adalah arena para caleg, biarkan kami bertarung. Pejabat, ASN dan Perbekel minggir saja, dan menjadi penonton yang baik,”pinta Carles.

Jadi kalau ingin Pemilu ke depan lebih berkualitas, Carles, kembali menyuarakan agar netralitas ASN, aparat desa harus ditegakan kembali. “Ini harus menjadi perhatian kita semua,”pintanya.

Selain menyoroti masalah netralitas ASN, Carles juga menyinggung masalah money politik. Kata dia, ke depan soal money politik perlu ada ketentuan yang lebih menegaskan. Jadi tidak hanya berupa uang, barang yang menjadi bidikan, namun juga program. “Ke depan soal money politik perlu dikaji kembali, dan kita akan mengusulkan lewat perwakilan kita di pusat untuk melakukan revisi undang-udang termasuk yang mengatur difinisi money politik,”pungkasnya.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\