Fasilitasi Penguatan Kepemiluan, Bawaslu Bangli Atensi Hak Suara Penyandang Disabilitas
Selasa, 21 Mei 2024
19:00 WITA
Bangli
1431 Pengunjung
Suasana sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada Disabiltas di Ruang Pertemuan Waterboom Sidembunut Bangli, Selasa (21/5). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Para penyandang disabiltas selalu menjadi salah satu atensi bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli untuk dapat menyalurkan hak suaranya dalam pemilu/pilkada pilkada serentak 2024. Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada Disabiltas di Ruang Pertemuan Waterboom Sidembunut, Bangli, Selasa (21/5/2024). Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bangli itu, mengundang Siswa SLB N 1 Bangli, Yayasan Kupu-Kupu Bali cabang Bangli, Yayasan Bunga Bali cabang Bangli.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat itu menegaskan hak disabilitas harus tersalurkan, ikut ambil bagian dalam proses pengawasan serta harus berani melaporkan informasi dugaan pelanggaran pemilu. Disebutkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian oleh penyelenggara Pemilu kepada Penyandang Disabilitas di antaranya adalah meningkatkan aksesbilitas fisik dan Pendidikan politik. "Perhatian yang penting kepada penyandang disabilitas saat ini adalah memastikan bahwa semua tempat pemungutan suara memenuhi standar aksesbilitas dan juga menggencarkan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada penyandang disabilitas," ungkapnya.
Pihaknya juga menggali pengalaman para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya pada saat Pemilu serentak Tahun 2024 di TPS, yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sementara narasumber, pegiat pemilu Ngakan Made Giriyasa mengatakan bahwa saat ini hak-hak dalam berpolitik dari teman-teman disabilitas sudah diakui dari level daerah bahkan sampai ke tingkat internasional. "Pemilu itu adalah milik semua, dan karena itu semua perlu pendidikan politik. Temen-teman disabilitas juga perlu pendidikan politik,"ujar Giriyasa. Menurutnya, pemilu juga merupakan sarana partisipasi politik bagi masyarakat, teman-teman disabilitas adalah bagian dari masyarakat, sehingga diharapkan teman-teman bisa berperan serta aktif dalam Pemilu/Pemilihan dengan cara ikut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.ard/adn
Komentar