PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KPK RI Observasi Kabupaten Gianyar Jadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 

Selasa, 05 Maret 2024

13:10 WITA

Gianyar

1660 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andhika Widiarto memberikan keterangan pers saat melakukan observasi percontohan Kabupaten/Kota Anti korupsi. Sumber : Diskominfo Gianyar

Gianyar, suaradewata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi ke Kabupaten Gianyar terkait ditunjuknya Kabupaten Gianyar oleh Pemprov Bali sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi. “Kabupaten Gianyar sebagai kandidat percontohan kabupaten anti korupsi agar berusaha seoptimal mungkin untuk memenuhi dokumen administrasi dan pelaksanaannya,” ujar Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa (5/3). 

Sugiada meminta agar kepala daerah melalui sekretaris daerah untuk senantiasa memberikan dorongan dan dukungan yang intensif dan positif dalam mempersiapkan dokumen dan melaksanakan kegiatan anti korupsi dengan lebih baik dan optimal. Sehingga pada akhirnya dapat menampilkan dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan anti korupsi sesuai dengan indikator-indikator pada masing-masing komponen penilaian tersebut.

“Indikator-indikator penilaiannya antara lain pertama tata kelola pemerintahan daerah dengan satu indikator, kedua peningkatan kualitas pengawasan dengan 6 indikator, ketiga ada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan 4 indikator penilaian, keempat peningkatan budaya kerjaan anti korupsi dengan 4 indikator, kelima peningkatan peran serta masyarakat dengan 2 indikator, dan terakhir keenam ada kearifan lokal dengan 2 indikator,” jelas Sugiada. 

Sementara itu, Ketua Tim Observasi Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Andhika Widiarto menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda.

“Korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa, semua orang bisa tergoda. Mungkin saat ini saya ada di KPK jadi sulit untuk korupsi. Tapi kalau saya bekerja di instansi lainnya misalkan mungkin ada godaan. Tapi kembali lagi pada diri sendiri dan integritas seseorang dalam menerapkan budaya anti korupsi,” ujar pria yang juga menjabat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. 

Dalam upaya pencegahan korupsi, dilanjutkannya bahwa KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan seperti penindakan, pencegahan dan pendidikan anti korupsi. 

“Kami mempunyai tiga pendekatan, pertama tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua ada pencegahan, ini kita mengatur atau memperbaiki sistemnya untuk menghambat jalannya supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua kita batasi. Dan terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya anti korupsi dan ini perlu peran serta masyarakat,” lanjut Andhika Widiarto. 

Penjabat Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa mendukung kegiatan percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang mana akan menjadi suatu motivasi bagi pemerintah daerah untuk bersunggung-sungguh melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi bagi seluruh ASN dan masyarakat.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Pemkab Gianyar telah melakukan berbagai upaya yang sudah dilaksanakan dengan melaksanakan digitalisasi pelayanan publik dengan menggunakan sistem pelayanan online, baik yang disediakan oleh Instansi pusat/kementrian maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. 

“Tentunya digitalisasi pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat serta meminimalisir adanya praktek suap atau gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Tagel Wirasa. 

“Salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam rangka pencegahan Korupsi adalah melaksanakan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang juga difokuskan perbaikan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi,” lanjutnya.

Hasilnya dapat dilihat dari beberapa prestasi yang sudah didapatkan di tahun 2023 dimana perolehan capaian MCP KPK sebesar 94,29% untuk 8 area yang menjadi intervensi MCP KPK, dengan capaian tersebut menempatkan Kabupaten Gianyar pada peringkat 4 se Provinsi Bali dan peringkat 22 Nasional. Capaian tersebut sejalan dengan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dimana Kabupaten Gianyar memperoleh capaian 83,78% (Tertinggi Nasional pada Kategori Kabupaten Tipe Besar). rls/gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\