Bupati Sedana Arta Serahkan Santunan Kematian Dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 27 September 2023
20:35 WITA
Bangli
1462 Pengunjung
Bupati Sedana Arta saat menyerahkan santunan BPJS tenagakerja kepada ahli waris. (SD/Ist)
Bangli, suaradewata.com - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan santunan manfaat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bali Timur kepada ahli waris I Nengah Sudiantara yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Acara penyerahan dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bangli pada Selasa (27/9) yang di hadiri Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Bali Timur Pandu Arya , Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli I Wayan Jimat , Istri , anak , adik almarhum dan Kapling Tegal Bangli
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta kala itu menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenaga kerjaan atas santunan yang diberikan kepada penerima santunan manfaat jaminan alm I Nengah Sudiantara yang diterima langsung Ni Ketut Taman (istri alm) selaku ahli waris. "Inilah bukti begitu pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Bangli mengikut sertakan Pegawai Kontrak atau non ASN untuk BPJS Ketenagakerjaan, karena kita tidak akan bisa menduga akan situasi dan resiko pekerjaan disetiap saat. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangli turut berduka atas meninggalnya akibat kecelakaan kerja alm I Nengah Sudiantara," ujarnya. Diharapkan, santunan ini dapat mengurangi beban keluarga dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan keluarga kedepan.
Sementara Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Bali Timur Pandu Arya menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial yang dimiliki Negara yang bertanggungjawab mengurusi masyarakat dalam perlindungan ketenaga kerjaan. Santunan meninggal dunia yang diserahkan akibat kecelakaan kerja sebesar RP. 142.000.000 dan bea siswa maksimal untuk satu orang anak sebesar RP. 63.000.000 yang ditotalkan menjadi RP. 205.000.000. ard/adn
Komentar