PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kelola Dana Besar, Aparat Desa Diingatkan Jangan Sampai Terlibat Kasus Hukum

Rabu, 23 Agustus 2023

17:35 WITA

Bangli

1440 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Bangli Wayan Diar saat menghadiri workshop evaluasi dan pengelolaan keuangan serta Pembangunan desa di Gedung BMB kantor Bupati Bangli, Rabu (23/8). SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Pemkab Bangli kembali mendapatkan kepercayaan untuk menyelenggarakan workshop evaluasi dan pengelolaan keuangan serta Pembangunan desa. Kegiatan ini digelar di Gedung BMB kantor Bupati Bangli, Rabu (23/8). Tujuannya, agar pihak desa melakukan pengelolaan keuangan secara baik. Jangan sampai mengelola dana besar, malah aparat desa tersangkut kasus hukum.  

Kegiatan ini dihadiri  Anggota Komite IV DPD RI, I Made Mangku Pastika, Inspektur Utama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Ari Dwikora Tono, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Bali Muhammad Masykur, Kepala KPPN Amlapura I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja, Pimpinan BPKP Prov. Bali Joko Sunaryanto dan selaku moderator Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Bangli Ida bagus Gde Giri Putra.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar saat itu menyampaikan  apresiasinya dikarenakan Kabupaten Bangli kembali diberikan kesempatan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa untuk tahun 2023.  “Kegiatan  ini merupakan kegiatan yang amat penting , terutama kepada para Perbekel dan sekretaris desa se Kabupaten Bangli.  Mengingat dalam pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa selain mengelola dana yang bersumber dari pendapatan desa juga mengelola dana yang bersumber dari dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah,”katanya.

Lanjut Wabup Diar, pengelolaan keuangan  haruslah dilakukan dengan cara yang benar sesuai dengan asas asas pengelolaan keuangan yaitu efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel, sehingga akan lebih terukur dan ada kejelasan yang berkaitan dengan target kinerja yang akan menjadi output dari pengelolaan keuangan, sehingga memberikan dampak yang sangat positif terhadap pembangunan desa.  “Maka dari itu sangat penting kiranya kepada perbekel dan seluruh perangkat desa untuk memahami aturan dan regulasi, sehingga mampu bekerja dengan baik dan benar.”tegas Wabup Diar.

Terkait pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa Wabup Diar menekankan harus dilakukan dengan sungguh sungguh. Ini untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilakukan dengan cara yang terarah, mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Prov. Bali  Muhammad Masykur mengatakan tujuan diselenggarakannya workshop ini guna meningkatkan pengetahuan kepala desa/Perbekel terkait pengelolaan  keuangan desa, baik kebijakan penggunaan dana desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran Dana Desa (DD),  pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa termasuk aset. Untuk itu diperlukan bimbingan bagi para aparat Desa berupa bimbingan teknis tentang pengelolaan keuangan desa, untuk meningkatkan pemahaman para aparat Desa dalam hal pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. “Kami berharap jangan sampai dengan adanya dana yang besar di desa justru menjadikan desa terlibat dalam hal hal yang tidak baik, apalagi kemudian sampai muncul kasus kasus hukum,” ujarnya mengingatkan.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\