Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Disita di Warung Warung
Selasa, 22 Agustus 2023
20:25 WITA
Badung
1675 Pengunjung
Satpol PP Badung bersama Bea Cukai Sidak Rokok Ilegal. foto : istimewa
Badung, suaradewata.com - Satpol PP Kabupaten Badung bersama Bea Cukai melakukan sidak rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kuta, Selasa, (22/08/2023). Dari hasil sidak tersebut, ditemukan ribuan Bungkus rokok ilegal beredar di warung-warung.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan bidang penegakan Perda dan Perkada, I Ketut Antara seijin Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, hari ini pihaknya bersama Bea Cukai melaksanakan sidak rokok ilegal di warung-warung wilayah Kecamatan Kuta. Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat.
"Hari ini kita melakukan sidak karena banyak disinyalir rokok rokok bodong sudah beredar di wilayah Kabupaten Badung," kata Ketut Antara.
Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 1.152 bungkus rokok ilegal di 14 lokasi toko yang beroperasi 24 jam. Kegiatan ini juga terkait sidak Dana Bagi HAsil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Itu yang kita sasar, karena selama ini banyak kita temukan rokok rokok ilegal disana," ujarnya.ang/nop
Komentar