DPRD Bangli Bersama Bupati Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024
Jumat, 11 Agustus 2023
21:30 WITA
Bangli
6856 Pengunjung
DPRD Kabupaten Bangli bersama eksekutif yang dihadiri langsung Bupati Sedana Arta sepakati dan teken KUA-PPAS tahun 2024. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Setelah melalui sejumlah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, akhirnya disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bangli. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna, Jumat (11/8/2023) di Gedung DPRD Bangli.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengungkapkan, nota kesepakatan KUA-PPAS 2024 menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024. "Sebelum disepakati, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, telah melalui rangkaian pembahasan. Begitupun dalam penyajiannya telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Suastika.
Lanjut Politisi PDIP asal desa Peninjoan, Tembuku ini, pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, dilakukan melalui rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Setelah mendapat persetujuan bersama, KUA-PPAS selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. "Kesepakatan Ini nantinya yang akan menjadi panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024," tandas Suastika.ard/nop
Komentar