PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tindaklanjuti Aduan Warga, Dewan Bangli Langsung Undang Investor Proyek Resort 

Selasa, 25 Juli 2023

18:15 WITA

Bangli

1678 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana pertemuan DPRD Bangli dengan investor dan instansi terkait tindaklanjuti aduan masyarakat Batur, Tengah. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Sehari pasca menerima pengaduan masyarakat Batur Tengah, Kintamani,  DPRD Bangli langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut. Terbukti, Selasa (25/7/2023), kalangan wakil rakyat Bangli yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengundang investor proyek pembangunan Resort tersebut bersama instansi terkait lainnya. Pertemuan dilakukan untuk untuk meminta  penjelasan adanya keberatan dari warga akibat lahan pertanian dan tempat tinggalnya terdampak Proyek tersebut. 

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Bangli itu,  Suastika didampingi Wakil Ketua I Komang Carles. Hadir saat itu, dari  BKSDA I Gusti Bagus Sudiantara, dari KPAK Kintamani I Made Budi Adnyana,  Sulistiyo Widodo Kasi 2 BKSDA Bali,Kadisparbud Bangli I Wayan Sugiarta, Jenet Hiberon, Plt Kadis PMPTSP Bangli, dan  Direktur PT Tanaya Pesona Batur, Ida Bagus Agastya selaku investor.

Saat itu, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menanyakan terkait keluhan masyarakat kepada investor yang berencana membangun Resort dan fasilitas lainnya dengan menunjukkan izin pemanfaatan lahan di TWA Gunung Batur seluas  85,66 hektar perizinan dari HK sampai 85,66 hektar untuk tahap pertama pengembangan seluas 22 hektar. Sisanya dijaga dan dilestarikan kemudian lahan yang ditempati warga ini termasuk dalam lokasi yang  ditempati saat ini akan direlokasi diketahui ada sekitar 60 KK yang tinggal di kawasan tersebut sebagian sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan perusahaan tersebut. 

Atas aduan tersebut, Direktur Utama PT Tanaya Pesona Batur Ida Bagus Agastya dalam pemaparannya menyampaikan sejatinya pengajuan proyek tersebut sudah dilakukan dua tahun lalu dan baru tahun ini selesai semua ijin-ijin yang diperlukan. "Adanya keluhan warga  kemungkinan belum berimbangnya informasi.Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bangli bahwa investasi pembangunan pariwisata di Bangli sangat minim, justru mengarahkannya ke Canggu dan Ubud. Untuk itulah ada keinginan untuk ikut berkontribusi dan berpartisipasi pembangunan pariwisata di Kabupaten Bangli khususnya Kintamani," ungkapnya.

Lanjut dia, dalam pengurusan izin pihaknya juga telah menyatakan komitmennya untuk memperdayakan masyarakat yang selama ini menempati kawasan tersebut. "Dari 85,6 hektar tersebut hanya bisa dipergunakan 10 persennya yakni 8,6 saja”jelasnya. 

Lebih lanjut disampaikan karena akan memperdayakan masyarakat sekitar kemudian diperluas menjadi 22 hektar untuk  tempat pementasan berbagai kesenian asli Bangli seperti Sendratari Kang Ching Wi, festival Balingkang dan agrowisata  serta ekowisata dengan tidak merubah struktur alamnya. 

Disebutkan juga, sebenarnya sebagian masyarakat sudah setuju dari 47 KK yang disampaikan oleh BKSDA 30 KK sudah setuju sisanya belum maksimal  diajak remug. Disinggung adanya kekhawatiran masyarakat  akan digusur, itu hanya berlebihan. "Justru untuk memperdayakan masyarakat kami akan mulai membukakan lahan pertanian dalam satu lokasi," ujarnya. Selain itu, ditambahkan pula nantinya akan dibuatkan kios UMKM bukan pemukiman karena itu melanggar aturan. "Pada prinsipnya pertanian tetap, kita akan perdayakan tenaga kerja lokal, UMKM-nya bisa dikerjasamakan," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan warga dari Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli, Senin (24/7/2023), mendatangi gedung DPRD mengadukan, tempat tinggal serta lahan pertanian mereka terdampak proyek pembangunan resort. Dari audiensi tersebut, diketahui ada puluhan KK yang selama ini tinggal di kawasan konservasi tepatnya di wilayah Taman Wisata Alam Gunung Batur tersebut. Yang mana warga ini berasal dari beberapa desa seperti Batur Tengah hingga dari Songan. "Kami sudah tinggal di sana jauh sebelum ada penunjukan kawasan konservasi seperti sekarang.  Selain sebagai tempat tinggal, di areal tersebut juga kami gunakan sebagai lokasi pertanian,"kata Endah Kurnia, salah seorang perwakilan warga. 

Setelah kawasan berubah menjadi konservasi, kini mulai masuk investor yang rencananya membangun resort dan fasilitas lainnya oleh PT Tanaya Pesona Batur, tepatnya di kawasan hutan ampupu kembar blok Njung Bantas. Dimana dari rencana itu sudah keluar  izin pemanfaatan lahan di TWA Gunung Batur seluas  85,66 hektar. Untuk tahap pertama pengembangan seluas 22 hektar. Dan lahan yang ditempati warga saat ini termasuk dalam lokasi usaha tersebut.

Pihaknya juga menyebut  jika dari pihak investor akan merelokasi tempat tinggal warga. Hanya saja sebagian dari warga  belum menemukan kesepakatan. "Kami  merasa dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian kerjasama. Kami  berharap ada penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi kami,"keluhnya di depan dewan.  Menanggapi keluhan warga, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengaku akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan  mengundang  BKSDA  yang mengelola kawasan konservasi serta dari pihak perusahan. "Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat sendiri,"imbau kader PDIP ini. Sementara itu audiensi ini juga mendapat atensi pengamanan dari pihak kepolisian. Audiensi berlangsung selama dua jam mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 wita.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\