Puluhan Slot Rokok Ilegal Disita
Jumat, 21 Juli 2023
16:55 WITA
Badung
1697 Pengunjung

Sidak Rokok Ilegal. foto : Istimewa
Badung, suaradewata.com - Satpol PP Kabupaten Badung bersama Bea Cukai didampingi pihak Kelurahan Kapal, Babinsa dan Babinkamtibmas Kapal melakukan sidak rokok ilegal di seputaran wilayah Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi, Jumat, (21/07/2023). Dari hasil sidak tersebut, ditemukan puluhan slot rokok ilegal beredar di warung-warung.
Kabid Gak Da dan Perkada Satpol PP, I Nyoman Kardana seijin Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, hari ini pihaknya bersama Bea Cukai melaksanakan sidak rokok ilegal di warung-warung seputaran Kelurahan Kapal. Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan. Sebelumnya kami telah melakukan penyelidikan dan survei ke warung warung yang menjual rokok ilegal dan hari ini ternyata ada beberapa ditemukan rokok ilegal di warung warung seputaran kelurahan Kapal," kata Nyoman Kardana.
Dari hasil sidak, ditemukan 36 slot rokok ilegal diantaranya rokok merk Janger 16 Selop 9 bungkus, rokok merk Luxio 20 Slot 9 bungkus dan rokok merk Dalil 1 bungkus. Selanjutnya, pemilik warung diberikan pembinaan dan menelusuri penyuplai rokok ilegal tersebut.
"Sebelumnya kami sudah melakukan sidak rokok ilegal di wilayah Petang, Mambal, Kuta Utara dan hari ini di Kapal. Kedepan kami tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Badung," ujarnya.ang/nop
Komentar