PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Counter Santika Cell Tembuku Dibobol Maling, Begini Modusnya.

Selasa, 11 Juli 2023

19:50 WITA

Bangli

1587 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembobolan Santika Cell, di desa Tembuku, Bangli, Selasa (11/7).

Bangli, suaradewata.com - Sebuah counter handphone di Jalan Raya Besakih, tepatnya disebelah barat perempatan desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli menjadi sasaran pembobolan oleh pencuri. Modus pelaku, diduga dengan merusak gembok dan membobol dinding tembok warung yang ada disebelah counter Santika Cell tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. 

 

 

 

Sesuai pantauan di lokasi, Selasa (11/7/2023) pagi, tampak tim opsnal Polsek Tembuku tengah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Garis polisi juga dipasang untuk memudahkan penyelidikan. Diketahui, korban pemilik counter bernama I Nyoman Santika Putra (31) asal Banjar Antugan, Desa Jehem, Tembuku. Dari hasil olah TKP, diduga awalnya pelaku sempat berupaya merusak gembok rolling door counter tersebut. Namun tak berhasil.

 

 

 

Selanjutnya, pelaku merusak gembok warung makan yang ada disampingnya, milik saksi I Nengah Kasub (51) asal desa Tembuku. Diduga pelaku yang beraksi pada malam hari ini, kemudian masuk dengan cara membobol dinding tembok warung yang terbuat dari triplek sebagai pembatas kedua jenis usaha tersebut, untuk masuk dan menggasak seisi counter milik korban. 

 

 

 

Sementara Korban I Nyoman Santika Putra mengaku, baru mengetahui konternya telah dibobol pencuri setelah ditelepon oleh saksi pemilik warung, I Nengah Kasub "Malamnya, counter memang tidak ada yang jaga. Saya baru tahu, counter saya dibobol setelah ditelepon oleh pemilik warung ini," ujarnya. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dagangannya pun telah raib. "Yang hilang satu unit HP Oppo, voucher kartu perdana berbagai merk sebanyak 40-an keping dan uang tunai. Total kerugian saya mencapai Rp 5,8 juta," ujarnya.

 

 

 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda. I Made Sucahya yang memimpin olah TKP tersebut, menegaskan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan. "Kita masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Kasusnya masih lidik," ujarnya. Dari olah TKP itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak HP, bungkus case hp redmi 7a, gembok dan triplek bekas congkelan pelaku. "Mudah-mudahan pelaku bisa segera kita ungkap," tandasnya. ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\