PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Bangli Dorong Eksekutif Tak Tebang Pilih Tuntaskan Tunggakan Pajak ABT

Sabtu, 08 Juli 2023

19:00 WITA

Bangli

1424 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Satria Yudha

Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli mendorong eksekutif agar lebih tegas dan tak tebang pilih untuk menuntaskan tunggakan pajak Air Bawah Tanah (ABT) kepada wajib pajak yang masih membandel. Mengingat, persoalan ini telah terjadi sejak lama dan menjadi salah satu temuan BPK RI yang terus berulang tahun sehingga harus segera ditindaklanjuti. 

Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha mengakui saat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2022 pada Rabu (5/7/2023), telah dilakukan pembahasan terkait tindak lanjut temuan BPK RI tersebut. Dalam hal ini, pihaknya sempat mempertanyakan banyaknya tunggakan pajak pemanfaatan ABT yang terus jadi temuan BPK dan sejauh ini belum ada kejelasan tindak lanjutnya. "Saya masih ingat pada periode dulu, saya juga pernah membicarakan air bawah tanah. Sekarang, mestinya ini sudah harus ada tindak lanjut yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih, dalam aturan sudah jelas, jangan lagi ada nego-nego agar tidak terus berlarut-larut. Saya tidak antipati terhadap seseorang yang berusaha, tapi ini jangan dibawa kepribadi. Sebab, kita berbicara Bangli jengah. Jangan hanya dijadikan retorika belaka," ujar Satria Yudha, Kamis (6/7/2023). 

UnTuk itu, pihaknya mendorong OPD terkait tidak lagi takut untuk menyelesaikan tunggakan pajak ABT tersebut. "Perda sudah ada dan aturan dari pusat juga ada dari dulu. Yang mana, pemanfaatan air bawah tanah dikenakan pajak 20 persen. Itu sudah jelas. Lantas apa lagi yang mau ditunggu-tunggu dan ditakuti agar ini tidak terus jadi temuan terkait air bawah tanah," tegas Politisi PDIP ini. 

Selain itu, lanjut Satria Yudha, sejatinya masih banyak lagi persoalan-persoalan Bangli yang harus dibenahi. "Kalau ini belum dibenahi, jangan lagi kita ngomongin Bangli akan bisa melompat lebih tinggi. Apa yang bisa dilompati jika masalah yang terjadi bertahun-tahun tidak pernah bisa diselesaikan," tegasnya. Artinya, lanjut Satria Yudha, perlu ada niatan, inovasi dan keseriusan untuk bisa mewujudkan itu seperti harapannya. "Bupati sudah jelas mempunyai visi misi sebagus itu. Namun jika tidak mendukung oleh kita semua, tentu tidak akan ada artinya. Hanya akan jadi sebuah retorika belaka. Saat kita ingin meningkatkan PAD, namun tindak lanjutnya tidak ada," ungkapnya.  

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan terkait restauran atau bangunan di Kintamani, juga harus segera ditindaklanjuti. Meskipun belum bisa diberikan ijin, karena memang tidak bisa dikeluarkan ijin terkait bangunannya. "Tetapi, apa aktivitas yang dilakukan didalam gedung itu, itu yang dikenakan pajak. Ini harus kita gencarkan. Tapi jangan juga dipilih-pilih, harus disamaratakan," pintanya.

Sementara Kepala BKPAD Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra dalam rapat pembahasan itu mengaku telah berupaya optimal untuk menindaklanjuti temuan BPK. "Terkait pajak air bawah tanah, kami tidak ada urusan, itu punyanya si A atau si B. Yang penting kami menjalankan SOP," tegasnya. Terbukti saat memberikan Surat Peringatan (SP) kepada wajib pajak yang membandel, pihaknya juga melibatkan Kasat Reskrim Polres Bangli dan Kasi Datun Kejari Bangli. "Karena itu, kami sudah bisa melakukan penagihan kepada beberapa tunggakan wajib pajak. Mereka sudah ada yang bayar 100 juta per bulan Maret," sebutnya. 

Meski demikian, diakui pihaknya juga menemukan sejumlah kendala. Salah satunya, terkait sistem data yang diberikan oleh pusat yang masih urak-urakan. Sehingga masih perlu validasi antara subjek dan objeknya. Alhasil, saat dilakukan validasi, 94 persen sudah nyambung dan sudah benar. "Hanya 6 persen belum nyambung antara subjek dengan objek sehingga dilakukan kebijakan penghapusan," ujarnya.  

Pihaknya juga menilai, adanya tunggakan pajak karena masih kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak. Untuk itu, kebijakan juga sudah dilakukan Pemkab Bangli dan diimplementasikan hingga tingkat desa, bahwa PBB menjadi dasar masyarakat mengurus dokumen. "Dalam hal ini, kita ingin membuat ketegasan secara terstruktur dari pusat sampai desa," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga terkendala minimnya mempunyai tenaga pemeriksa pajak yang kompeten. Dalam hal ini, kata dia, sudah memohon ke Bupati untuk tenaga akutansi dan sudah terpilih dua tenaga dari sembilan yang ditawarkan dengan basic akutansi dan telah disekolahkan sebagai pemeriksa pajak. "Peran tenaga pemeriksa pajak ini, sangat penting agar Pemerintah Daerah tidak kalah dengan wajib pajak," tegasnya. Mengingat, para wajib pajak juga sangat pintar dalam mengakali transaksi realnya agar bisa lolos pajak.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\