Enam Perbekel Dan Dua Lurah Di Bangli Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2023
Rabu, 14 Juni 2023
17:25 WITA
Bangli
1613 Pengunjung
Bupati Sedana Arta saat menerima audiensi Kepala Desa dan Lurah penerima Anugerah Paralegal Justice Award 2023.
Bangli, suaradewata.com - Enam Desa dan dua Kelurahan Di Kabupaten Bangli berhasil menyabet penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award 2023. Yang mana, anugerah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Kepala Desa (Perbekel) atau Lurah yang berprestasi, atas pengabdiannya, sebagai juru damai di desa. Mereka menyandang gelar tersebut pada malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023, yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
di Hotel Discovery Ancol Jakarta Utara, Kamis (01/06/2023).
Anugerah Paralegal Justice Award 2023 diikuti oleh 300 peserta dari seluruh Provinsi di Indonesia. Pengumuman juara sekaligus penyerahan Trofi Paralegal Award 2023 dilaksanakan bertepatan saat puncak hari lahirnya Pancasila. Adapun Kepala Desa dan Lurah yang sukses dalam mengikuti kegiatan ini dan mengharumkan nama Kabupaten Bangli. Yakni, I Gede Disi S.Pd. B Kepala Desa Siakin, I Wayan Tinggal S.T Kepala Desa Batur Utara , I Gusti Made Dwi Adnyana Putra Perbekel Sulahan, I Wayan Artawan Perbekel Penglumbaran, I Ketut Mudiarsa Perbekel Tembuku, I Putu Joantara Perkebel Peninjoan , I Gusti Ngurah Alit S.Sos Lurah Bebalang, Ir I Dewa Gede Purnama Putra, ST Lurah Kubu.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar saat menerima audiensi para peraih anugerah tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Perbekel dan Lurah yang sudah mengharumkan nama Bangli. "Mudah-mudahan dengan penghargaan yang telah diraih, dapat memotivasi para Perbekel dan lurah untuk bisa berbuat untuk Kabupaten Bangli,” ujar Bupati Sedana Arta, Selasa (12/6/2023).
Lebih lanjut, juga sangat mengapresiasi para Perbekel dan Lurah yang telah menunaikan salah satu kewajibanya untuk menimba ilmu menjadi paralegal yang nantinya akan sangat bermanfaat sekali bagi desanya dalam menjadikan desanya nyaman, aman, dan damai dengan menjadi juru damai. Dengan demikian, diharapka segala perselisihan baik yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan. "Tentunya itu, akan meringankan beban instansi yang ada di atasnya. Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak akan perlu repot-repot menangani hal-hal kecil yang bisa didamaikan. Bahkan hal yang besarpun kalau sedari kecil sudah bisa didamaikan," pungkasnya. ard/adn
Komentar