PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

6 Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 24 Februari 2023

17:15 WITA

Badung

1870 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Polres Badung Press release Kasus Narkotika. Sumber foto : Angga suaradewata

Badung, suaradewata.com- Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Badung, Jumat, (24/02/2023). Kasus narkotika yang berhasil diungkap mengamankan 6 tersangka salah satunya Warga Negara Asing (WNA).

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan hari ini pihaknya merilis pelaksanaan kegiatan pengungkapan kasus-kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Badung maupun Polsek jajaran. Untuk jajaran Polres Badung pengungkapan yang dilaksanakan yaitu pengungkapan kasus jenis Sabu.

"Jadi barang bukti berupa sabu sabu dengan jumlah kasus 4 kasus dengan tersangka sebanyak 5 orang. Jadi total barang bukti sabu sabu yang berhasil diamankan yaitu 3,5 gram netto. Terhadap pelaku dipersangkakan oleh aparat yaitu pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata AKBP Leo Dedy Defretes

Selanjutnya, untuk pengungkapan satu kasus narkotika berhasil diungkap oleh Polsek Kuta Utara yaitu pengungkapan kasus  dengan barang bukti jenis kokain. Untuk jumlah barang bukti narkotika sebanyak 3 bungkus klip plastik dengan berat 1,8 gram. Tersangka ini merupakan warga negara asing yang berwisata dengan keluarganya di Bali. 

"Jadi 3 bungkus plastik kokain dengan tersangka warga negara asing yang saat ini penanganannya dilaksanakan di Polsek Kuta Utara. Demikian untuk penerapan sanksi pidana terhadap pelaku dikenakan tindak pidana narkotika pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\