Gedung SDN 2 Sambangan Alami Kerusakan Parah
Sabtu, 21 Januari 2023
14:20 WITA
Buleleng
1598 Pengunjung

istimewa/suaradewata
Buleleng, suaradewata.com - Memperihatinkan kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sambangan yang terletak di Dusun Banjar Anyar, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Bagaimana tidak, pasalnya sejak tanah atau lahan sekolah tersebut dipermasalahkan dan diklaim sebagai hak milik pribadi oleh salah seorang warga setempat. Maka sejak 2017 lalu hingga sekarang ini, terdapat beberapa kerusakan terjadi SDN) 2 Sambangan. Apabila hal ini tidak ditangani secepatnya maka akan membahayakan dalam proses belajar mengajar disekolah tersebut.
Kepala sekolah SDN 2 Sambangan I Made Sarjana mengungkapkan fisik sekolah sempat diperbaiki Tahun 2019 lalu. Hanya saja yang dilakukan perbaikan pada kerusakan yang ringan-ringan saja. Selanjutnya, ketika diusulkan untuk melakukan perbaikan kerusakan berskala besar, ternyata upaya itu terhalang oleh status kepemilikan tanah sekolah masih diklaim oleh salah seorang warga.
“Permasalahan diklaimnya kepemilikan lahan sekolah oleh salah seorang warga ini, sudah berkali-kali dibahas melalui rapat. Namun sampai sekarang belum menemukan titik terang. Termasuk rapat terakhir bersama perangkat desa dan Sekdis Dinas Pendidikan di Kantor Desa Sambangan," jelas Made Sarjana pada Kamis, (19/1/2023).
Kondisi riil saat awak media ke SDN 2 Sambangan, dimana baru memasuki areal parkir sudah terlihat bangunan yang dulunya merupakan mess bagi para guru, telah dipagari memakai potongan bambu berisi daun kelapa kering. Kemudian memasuki selasar sekolah, atap plafon banyak yang rusak termasuk sampai ke ruang kelas dan ruang guru. Bahkan saat hujan turun, kebocoran terjadi yang mengganggu proses belajar mengajar, baik siswa dan guru merasa tidak nyaman dengan situasi kebocoran atap sekolah.
Lebih lanjut Made Sarjana menyebut dalam rapat terakhir, oknum warga yang mengklaim kepemilikan lahan sekolah tersebut meminta ganti rugi. Terhadap hal ini, disarankan agar melengkapi semua berkas yang akan dipakai untuk menuntut ganti rugi. Sehingga nantinya bisa diproses lebih lanjut. Mengingat pihak sekolah tidak mau melakukan pembayaran ganti rugi secara cuma-cuma berupa uang Rp 500 Juta ditambah lahan seluas 1 are.
"Keberadaan sekolah seperti sekarang ini, tetap kami bertahan untuk proses belajar mengajar. Mengingat siswa sekitar 160 orang yang harus dilanjutkan pembelajaraannya. Dan apabila kami pindah, pindahnya kemana? Jadi sekarang ini dan seiring berjalannya waktu, kami akan terus menunggu kepastian dari atasan untuk penyelesaian terbaiknya," ucapnya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika memaparkan masalah lahan bangunan SD N 2 Sambangan. Dikatakan setelah dilakukan pengecekan dari pihak desa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam hal ini statusnya sudah masuk dalam fasilitas umum. Sedangkan untuk sertifikat, prosesnya masih dalam pengajuan.
Malahan dari informasi yang diterima, sejak sekolah berdiri yakni Tahun 1965 antara pemilik lahan dengan pemerintah sudah melakukan perjanjian. Dimana lahan tersebut telah disepakati atau ditukar dengan saluran air.
“Saat rapat terakhir, pemilik lahan menuntut ganti rugi Rp 500 juta. Akan tetapi sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat pengajuan klaim. Sehingga dalam permasalahan ini, kami siap memfasilitasi lagi untuk rapat selanjutnya mengenai lahan sekolah.” terang Made Sarjana.
Diungkapkan juga berkaitan dengan proses perbaikan, untuk proses perbaikan bangunan sekolah sudah diajukan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Akan tetapi, tahun perbaikan sekolah belum bisa dilakukan. Sehingga proses pengajuan akan dilakukan kembali pada 2024 mendatang.
"Untuk sementara perbaikan yang ringan-ringan sudah bisa dilakukan atau ditangani dengan menggunakan dana bos sebagai langkah antisipasi, tapi untuk usulan perbaikan skala besar akan diajukan di Tahun 2024 mendatang," pungkas Made Sarjana.sad/nop
Komentar