Ngaku Pungut HP di Jalan, Lasia Ditangkap Polisi
Senin, 16 Januari 2023
20:30 WITA
Bangli
1660 Pengunjung
Tim Opsnal Polsek Susut saat amankan terduga pelaku pencurian HP. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Hati-hati jika menemukan atau memungut Handphone di jalan. Kalau bukan milik sendiri lebih baik dilaporkan ke polisi terdekat. Sebaliknya, jika dipungut salah-salah akan berurusan dengan pihak berwajib. Seperti yang dialami Terduga pelaku I Ketut Lasia (50), asal Desa Penglumbaran Kembang Merta, Susut, Bangi. Yang bersangkutan diamankan di Maposek Susut setelah memungut hp di jalan.
Kapolsek Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suarya didampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu. I Wayan Sarta, saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023) membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan pencurian HP tersebut. “Pelaku telah kita amankan guna proses lebih lanjut,”jelasnya.
Kata dia, kasus ini dilaporkan 6 Januari 2023 lalu. Korban bernama Wayan Kamar (45) asal Banjar Tiga Kawan, Desa. Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli yang kehilangan Hp, Jumat 26 Agustus 2022 lalu. Yang mana, korban mengaku kehilangan Hp merk Oppo,sepulang dari rumah temannya. Atas kejadian itu, korban mengaku menderita kerugian Rp 1,8 juta. “Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Susut, selanjutnya kami melakukan penyelidikan,”ucapnya.
Singkatnya, sesuai hasil lidik tim yang dipimpin Ipda. I Putu Asmara Putra menemukan titik terang terduga pelaku, yang mengarah pada I Ketut Lasia. HIngga akhirnya, 16 Januari 2023 pelaku diamankan beserta HP merk Oppo A15, dirumahnya Banjar Kembang Merta, Desa. Penglumbaran. “Sesuai pengakuan terduga pelaku, HP tersebut ditemukan di pinggir jalan. Tapi, kami masih lakukan pendalaman atas pengakuan terduga pelaku," tandasnya.ard/nop
Komentar