PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ngaku Pungut HP di Jalan, Lasia Ditangkap Polisi

Senin, 16 Januari 2023

20:30 WITA

Bangli

1660 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Tim Opsnal Polsek Susut saat amankan terduga pelaku pencurian HP. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Hati-hati jika menemukan atau memungut Handphone di jalan. Kalau bukan milik sendiri lebih baik dilaporkan ke polisi terdekat. Sebaliknya, jika dipungut salah-salah akan berurusan dengan pihak berwajib. Seperti yang dialami Terduga pelaku I Ketut Lasia (50), asal Desa Penglumbaran Kembang Merta,  Susut, Bangi. Yang bersangkutan diamankan di Maposek Susut setelah memungut hp di jalan. 

Kapolsek Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suarya didampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu. I Wayan Sarta, saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023) membenarkan  adanya pengungkapan kasus dugaan pencurian HP tersebut. “Pelaku telah kita amankan guna proses lebih lanjut,”jelasnya.

Kata dia, kasus ini dilaporkan  6 Januari 2023 lalu. Korban bernama Wayan Kamar (45) asal   Banjar Tiga Kawan, Desa. Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli yang kehilangan Hp, Jumat  26 Agustus 2022 lalu.  Yang mana, korban mengaku kehilangan Hp  merk Oppo,sepulang dari rumah temannya.  Atas kejadian itu, korban mengaku menderita kerugian Rp 1,8 juta. “Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Susut,  selanjutnya kami melakukan penyelidikan,”ucapnya.

Singkatnya, sesuai hasil lidik tim yang dipimpin  Ipda. I Putu Asmara Putra menemukan titik terang terduga pelaku, yang mengarah pada I Ketut Lasia.  HIngga akhirnya, 16 Januari 2023 pelaku diamankan beserta HP merk Oppo A15,  dirumahnya  Banjar Kembang Merta, Desa. Penglumbaran. “Sesuai pengakuan terduga pelaku, HP tersebut ditemukan di pinggir jalan. Tapi, kami masih lakukan  pendalaman atas pengakuan  terduga pelaku," tandasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\