Kapolres Buleleng Sebut Lakalantas Meningkat di Tahun 2022 Dibanding Tahun 2021
Jumat, 30 Desember 2022
11:10 WITA
Buleleng
1520 Pengunjung
istimewa/suaradewata
Buleleng, suaradewata.com - Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K pada Rabu, (28/12/2022) sore menggelar kegiatan release refleksi Akhir Tahun 2022 di Gedung Ananta Wijaya Mapolres Buleleng dengan dihadiri para Kabag, Kasat dan Kapolsek serta puluhan awak media cetak, elektronik serta media online.
Kapolres Dhanuardana mengatakan terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama Tahun 2022, dibandingkan dengan Tahun 2021 mengalami peningkatan kasus. Untuk jumlah kejadian di Tahun 2021 sebanyak 291 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 62 orang, korban luka berat sebanyak 1 orang dan korban luka ringan sebanyak 460 orang dengan kerugian materiil sebesar Rp. 465.600.000.- sedangkan di Tahun 2022 jumlah kejadian lakalantas sebanyak 438 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 79 orang, korban luka berat tidak ada, dan korban luka ringan sebanyak 730 orang dengan kerugian materiil sebesar Rp. 769.000.000.-
“Dari data yang tercatat, kejadian kecelakaan lalu lintas sering terjadi antara Pukul 06.00 - 09.00 Wita dan pada Pukul 15.00 - 21.00 Wita“, jelasnya.
"Selanjutnya untuk penilangan dalam pelanggaran lalu lintas di Tahun 2022 sebanyak 5.480.- dan untuk teguran tertulis sebanyak 6.991”, ujar kapolres menambahkan.
Lebih lanjut disampaikan terhadap pengungkapan kasus Narkoba, mengalami penurunan di Tahun 2022 dibandingkan di Tahun 2021. Ditahun 2021 jumlah pengungkapan kasus Narkoba sebanyak 44 Kasus dengan tersangka berjumlah 54 orang, rinciannya 1 orang pengedar dan 43 orang pemakai. Jumlah barang bukti yang dapat disita, untuk narkotika jenis Sabu sebanyak 908,93 gram netto, tembakau gorila sebanyak 21,75 gram dan 5 butir extaci. Sedangkan di Tahun 2022 jumlah pengungkapan kasus sebanyak 27 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang laki-laki (termasuk 1 orang WNA) dan 1 orang perempuan serta barang bukti yang dapat disita sebanyak 100,36 gram netto, Psilosin sebanyak 151 butir dan 339,54 gram demetil tritamina.
“Salah satu pelaku adalah warga Negara Negara Asing (USA) dengan menggunakan modus baru yaitu mengirimkan jenis Narkotika (Psilosin dan demetil tritamina) dari Amerika meminjam nama dan alamat orang lain”, terang Kapolres Dhanuardana.
Sedangkan untuk tindak pidana umum mengalami peningkatan, pada Tahun 2021 laporan yang diterima sebanyak 243 kasus dan selesai 220 kasus, sedangkan di tahun 2022 laporan yang diterima sebanyak 305 kasus dan selesai 220 kasus. Ditahun 2022 kasus yang menonjol adalah dugaan tindak pidana Penganiayaan sebanyak 42 laporan, kemudian Pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor serta pencurian biasa masing-masing sebanyak 40 kasus.
“Untuk penyelesaian masalah yang sifatnya ringan melalui Sipandu Beradat dalam tahun 2022 telah menyelesaikan 50 permasalahan, baik dari masalah utang piutang, pencemaran nama baik, penganiayaan dan masalah lain yang penyelesaiannya disepakti kedua belah pihak melalui forum Sipandu Beradat”, pungkas Kapolres Dhanuardana.sad/nop
Komentar