PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Soal Bule Jual Burger Viral, Begini Tanggapan Pihak Imigrasi

Jumat, 09 Desember 2022

20:00 WITA

Denpasar

2774 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Istimewa/suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Viralnya seorang bule berkebangsaan Inggris, bernama Tyler Delorean yang diketahui berjualan burger keliling setiap malam. Ternyata bule tersebut masih dalam proses hukum yang kasusnya sebentar lagi masuk ke persidangan di PN Denpasar.

Pria yang diamankan pihak Polresta Denpasar terkait kasus Demo di Ground Zero yang menyinggung keluarga korban Bom Bali dari Australia, menjadi viral setelah sejumlah warga memposting di medsos karena berjualan burger keliling setiap malam di Kuta.

Bule ini berjualan keliling Burger dengan gerobak motor. Nama burger pada grobak tertulis DMC. Untuk ketertiban, bule ini diamankan petugas Imigrasi. Dari sinilah akhirnya jadi viral, karena warga seakan mencibir petugas Imigrasi. 

Kepala Imigrasi Denpasar, Putu Suhendra menegaskan bahwa memang benar anggotanya mengamankan seorang WNA asal Inggris yang berjualan Burger keliling. 

"Dalam melakukan tindakan, petugas di lapangan wajib melakukan penyelidikan terkait adanya laporan warga. Kalau tidak salah diamankan dua hari lalu, Rabu (07/12) lalu dan langsung dilakukan penyidikan," ungkap Suhendra via telpon.

Dirinya juga mempertegas bahwa setelah bule tersebut diperiksa ternyata masih dalam status penyidikan di Polresta Denpasar. "Informasinya dia (Tyler Delorean) diamankan Polisi dari Polresta terkait kasus Demo yang menggung keluarga korban Bom Bali. Demi saat hari Bom Bali," ungkapnya.

Karena masih dalam proses hukum, pihaknya tidak bisa langung mendeportasi. Tetapi mengembalikan untuk tetap menjalani proses hukum dan mentaati proses hukum di Indonesia.

"Seperti apa yang ditulis di medsos, tidak benar kita langsung mendeportasi. Kita suruh untuk menyelesaikan proses hukumnya. Saya tidak tahu apakah sudah masuk kejaksaan atau masih di Polresta. Informasi yang saya dapat, proses hukumnya masih berjalan dan dia ( bule,Red) sementara ini dikenakan tahanan luar dan wajib lapor," ungkapnya.

Secara terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Denpasar dalam hal ini selaku Kasi Intel, Putu Eka saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, dirinya mangaku belum ada masuk pelimpahan dari Polresta Denpasar.mot/nop


Komentar

Berita Terbaru

\