PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

10 Terpidana Narkotik Titipan Kejari Denpasar Dilayar ke Bangli

Jumat, 14 Oktober 2022

18:55 WITA

Denpasar

1657 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa/suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Guna Melaksanakan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, maka dilakukan pemindahan terhadap 10 Orang terpidana perkara Narkotika ke Lapas Narkotika Bangli, Jumat (14/10) dari Polresta Denpasar.

Dalam Pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti Standar Protokol Kesehatan, dimana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. 

"Setelah semua persyaratan lengkap maka ke 10 Orang Terpidana tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar," demikian Putu Eka, Kasi Intel Kejari Denpasar.mot/nop


Komentar

Berita Terbaru

\