PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Payangan Berdarah, ODGJ Aniaya Ibu Tiri Hingga Tewas

Senin, 19 September 2022

20:15 WITA

Gianyar

1630 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ilustrasi pembunuhan, Foto/Suber: Google

Gianyar, suaradewata.com - Kasus penganiayaan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga menyebabkan korban tewas kembali terjadi. Ni Wayan Rani (48) warga asal Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, meninggal akibat dianiaya anak tirinya Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25) Minggu (18/9). 

Informasi yang dihimpun, kehebohan warga terjadi saat warga menemukan korban telah tergeletak bersimbah darah di halaman rumahnya. Sebelum kejadian korban sempat terlibat cekcok dengan anak tirinya yang diketahui mengidap gangguan kejiwaan, I Wayan Agus Arnawa (25) alias Kolok.  

Pelaku yang ketika itu membawa senjata tajam pun dengan membabi buta menyerang korban hingga terluka bersimbah darah. Sayangnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSU Payangan. 

Namun tidak ada yang mengetahui dengan jelas kronologi peristiwa tersebut. Sebab saat itu suami korban sekaligus ayah pelaku, I Wayan Putrayasa (47), sedang berada di Balai Banjar Marga Tengah. Dan langsung bergegas pulang ke rumahnya setelah mendapatkan informasi bahwa istrinya terluka. 

Bersama warga sekitar yang banyak mendatangi TKP, korban pun dibawa ke RSU Payangan. Namun  beberapa saat setelah sampai di rumah sakit,  diberitahukan jika korban telah meninggal dunia. 

Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya membenarkan kejadian berdarah tersebut. Dimana setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. "Menurut keterangan sejumlah saksi pagi itu tiba-tiba mereka mendengar suara teriakan dan tangis korban sehingga sejumlah tetangganya langsung berlari menuju rumah korban. Dan sudah didapati korban dalam posisi terlentang di pekarangannya rumahnya dengan bersimbah darah. Tapi saat para tetangga mencoba menolong ternyata pintu gerbang rumah korban terkunci dari dalam. Beberapa saat kemudian, pelaku akhirnya membuka pintu gerbang dan meninggalkan rumahnya dengan mengendarai sepeda motor ke arah selatan," ujarnya. 

Setelah itu baru warga bisa mengevakuasi korban ke RSU Payangan. Pihak kepolisian saat ini telah  mengamankan barang bukti di TKP berupa satu buah pisau pemutik, satu buah baju berwarna merah yang diduga ada darahnya, satu pasang sandal warna pink yang diduga ada darahnya serta satu buah gigi palsu yang diduga milik korban. Sementara ODGJ yang kabur menggunakan sepeda motor masih bersembunyi belum diketahui keberadaanya.  "Saat ini pelaku yang merupakan ODGJ masih kita lakukan pencarian," tandasnya. 

Pada tahun 2017, Kolok juga pernah melakukan pembunuhan dengan korban neneknya, dengan alasan tidak dikasih uang untuk berbelanja. Saat itu, Kolok juga sempat kabur hingga ditemukan dan diamankan di rumah keluarganya di Kintamani. Namun kasus pembunuhan tersebut tidak bisa diproses karena pelaku mengidap gangguan jiwa. Kolok pun sempat dibuatkan ruangan khusus berjeruji di rumahnya untuk mengamankan dirinya dan lingkungan sekitarnya.gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\