PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mencuri Hp di Sand Bar Canggu, Sony Ditangkap Polisi 

Jumat, 09 September 2022

10:50 WITA

Badung

1709 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Polsek Kuta Utara Ungkap Kasus Pencurian Hp. foto : Humas Polres Badung

Badung, suaradewata.com - Tim opsnal Polsek Kuta Utara berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Sony Y (34) asal Dusun Krajan Kidul, Desa Yosorati, Kecamatan Sumber Baru Jember di Sand Bar, Jalan Pantai Batu Balong, Banjar Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.  

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kuniawandari, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut. Dan mengatakan penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir, S.Tr.K dan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Ipda Danny Feizal Ekananta, S.Tr.K. 

"Ya kita tangkap pelaku setelah mendapat laporan dari Clara Lisa Lagadec (22) (korban red) asal Perancis, yang HPnya hilang di Sand Bar pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 sekitar pukul 01.00 wita," kata Kompol Putu Diah. 

Ia menjelaskan kronologis penangkapannya yakni berdasarkan laporan korban, team Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi di seputaran TKP.  

Kemudian Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian tersebut masih ada di sekitar TKP, kemudian Tim Opsnal dan pihak keamanan di Sand Bar memantau satu persatu pengunjung. ketika melihat ada orang yang mencurigai, langsung tim opsnal melakukan penggeledahan. Alhasil di sakunya didapati HP koban. Setelah di interogasi pelaku mengakui mengambil HP korban saat korban sedang asyik joget. 

"Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 Buah Hp Iphone 11 berwarna Ungu dan 1 Unit motor Honda Vario Nopol P 5572 YO ditahan di Polsek Kuta Utara, guna proses lebih lanjut," terangnya di depan awak media.rls/ang/nop


Komentar

Berita Terbaru

\