Polsek Kuta Utara Tangkap Judi Togel Hongkong
Selasa, 23 Agustus 2022
19:50 WITA
Badung
1663 Pengunjung
Pelaku Judi Online Hongkong ditangkap Polisi . foto : Humas Polres Badung
Badung, suaradewata.com - Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil menangkap pelaku Judi Online jenis togel dengan pelaku inisial MI (40) asal Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Pelaku ditangkap saat duduk santai setelah menerima pasangan togel pada hari minggu, 21 Agustus 2022 untuk pemasangan togel HONGKONG.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Diah Kurniawandari menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya Laporan/informasi dari masyarakat. Selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mohammad Amir, S.Tr.K, bersama Panit II Ipda I Made Guna Wijaya, SH melaksanakan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 wita pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang sedang duduk santai.
"Setelah dilakukan introgasi awal, didapat keterangan bahwa pelaku setelah menerima pasangan togel pada hari Minggu untuk pemasangan togel HONGKONG," sebut Kompol Diah Kurniawandari.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, bahwa pelaku menggunakan handphonenya sendiri untuk perjudian jenis togel online dengan situs INDRA TOGEL dengan Username : ROKI08. "Kini pelaku dan barang bukti ditahan di sel tahanan Polsek Kuta Utara," ujarnya.rls/ang/nop
Komentar