PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polsek Kuta Utara Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian

Selasa, 23 Agustus 2022

19:50 WITA

Badung

1636 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pelaku Judi Online asal Dalung ditangkap Polsek Kuta Utara. foto : Humas Polres Badung

Badung, suaradewata.com - Polsek Kuta Utara berhasil mengungkap inisial WYS alias pak Ayuk (42) pelaku kasus Judi Online di wilayah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung pada hari Senin, 22 Agustus 2022. Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan pergelaran judi togel online melalui Handphone miliknya sendiri dengan situs WINSOR TOTO Username : WAYAN.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Atas laporan tersebut Kapolsek Kompol Putu Diah Kurniawandari memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Muhammad Amir S.Tr.K melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Ya pelaku ditangkap oleh tim opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit I Ipda Danny Feizal Ekananta, S

Tr.K. Dan kini pelaku telah ditahan sesuai pasal 303 KUHP," terang Kompol Putu Diah Kutniawandari.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menindak lanjuti laporan maupun informasi masyarakat terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.rls/ang/nop


Komentar

Berita Terbaru

\