BNNK Badung Rilis Tangkapan 1,552,15 Gram Bruto Narkotika Jenis Ganja
Selasa, 16 Agustus 2022
17:40 WITA
Badung
1719 Pengunjung

BNN Kabupaten Badung Rilis Penangkapan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja . foto : Angga
Badung, suaradewata.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung berhasil mengungkap adanya pengiriman ganja dari Sumatera ke Bali pada akhir bulan Juli ini. Pengungkapan tersebut, BNNK Badung berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,552,15 Gram Bruto dan 1 tersangka.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Gde Sugianyar Dwi Putra yang hadir dalam press release pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Medan ini mengatakan, memang saat ini trend penyalahgunaan peredaran narkotika jenis ganja menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dibuktikan dari beberapa kali penangkapan oleh pihak BNN sendiri.
"Memang setelah pandemi, aktivitas pariwisata sekarang sudah mulai meningkat. Ada tren peningkatan terutama dari sisi permintaan akan narkoba khususnya jenis ganja," kata Brigadir Jenderal Polisi, I Gde Sugianyar di Kantor BNN Kabupaten Badung, Selasa, (16/08/2022).
Dalam beberapa kali penangkapan, kata Brigjen Jenderal Polisi Gde Sugianyar, BNN sudah melakukan penangkapan ganja kurang lebih 10 Kg. Tidak hanya itu, penangkapan narkotika jenis kokain sebelumnya juga menonjol. Dan saat ini penangkapan yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Badung merupakan bagian dari bagian tugas kita untuk memantau kawasan-kawasan wisata yang saat ini sedang menggeliat. Tentunya Badung adalah salah satu tempat utama wisata yang saat ini cukup signifikan peningkatan kegiatan ini.
"Jadi temen temen ada yang menarik disini. Bahwa dari pengungkapan beberapa terakhir kasus dan sekarang ini tersangka profesinya adalah guide surfing atau instruktur surfing. Indikasi penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika khususnya di kawasan Pariwisata itu memang khususnya menyasar ke mereka mereka," ujarnya.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita menerangkan, untuk penangkapan kali ini adalah penangkapan ganja yang kami laksanakan pada tanggal 28 Juli 2022. Kata ia, informasi tersebut didapat dari BNN Provinsi Sumatera Utara yang bekerjasama dengan bea cukai Bandara Kualanamu Medan. Sehingga kami tindaklanjuti, bahwa akan ada pengiriman ganja dari Sumatera akan masuk ke Bali.
"Dengan data tersebut, kami melakukan koordinasi lagi ke BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menentukan barang jenis apa kemudian kapan akan dikirimkan melalui jasa pengiriman apa," terang Agung Mudita.
Setelah mendapatkan data, pihaknya melaksanakan controlled delivery untuk diikuti pengiriman tersebut. Kemudian barang tersebut akan dikirim pada tanggal 31 Juli 2022 di daerah lingkungan Anggaswara Batu Ngongkong Jimbaran. Setelah barang tersebut ditaruh di sebuah warung kosong, kemudian datanglah seseorang menanyakan ke warung tersebut ada apa tidak paket kiriman. Setelah diketahui, pihaknya mengadakan penangkapan terhadap orang tersebut.
"Ternyata setelah kami geledah memang betul barang kiriman tersebut adalah isinya paket ganja dengan berat 1.552,15 Gram Bruto atau 1.478 gram netto itu yang dapat kami amankan. Setelah kami amankan orang tersebut langsung kami bawa ke kantor BNN Kabupaten Badung untuk kami interogasi selanjutnya. Kemudian selanjutnya kami proses dengan proses hukum," pungkasnya.ang/nop
Komentar